Istilah-istilah Pada Penyelenggaraan Pilkada yang Perlu Diketahui
Pilkada serentak 2024-ist-poto ilustrasi-
Dua orang individu yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam pilkada, biasanya terdapat beberapa pasangan calon yang bersaing.
3. Daftar Pemilih Tetap (DPT):
Daftar yang berisi nama-nama pemilih yang berhak memberikan suara dalam pemilihan. DPT disusun oleh KPU dan diperbarui menjelang pemilihan.
4. Kotak Suara:
Sarana yang digunakan untuk menampung surat suara pemilih. Kotak suara biasanya terbuat dari bahan yang ada bagian transparan dan aman, serta ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS).
5. Tempat Pemungutan Suara (TPS):
Lokasi di mana pemilih memberikan suara. Setiap TPS memiliki petugas yang bertugas membantu proses pemungutan suara.
6. Pemungutan Suara:
Proses di mana pemilih memberikan suara untuk memilih pasangan calon. Pemungutan suara dilakukan secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
7. Real Count: