DPRD Provinsi Mendorong Investasi di Bengkulu, Peran Penting Pemda dan Kebijakan Berkelanjutan
Foto bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono dengan peserta FGD bertema 'Mendorong kemitraan usaha besar dan UMKM guna mewujudkan perekonomian Bengkulu maju, berkembang dan berdaya saing-ist-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU - Sebuah provinsi yang kaya akan potensi alam dan budaya sedang mengupayakan peningkatan investasi demi memacu pertumbuhan ekonominya. Dalam upaya ini, pemerintah daerah (Pemda) harus memperhatikan beberapa poin krusial agar dapat menarik minat investor secara lebih efektif.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Sujono, SP, M.Si, menyoroti beberapa aspek penting dalam Forum Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu baru-baru ini.
Menurut Sujono, salah satu aspek utama yang perlu diperhatikan adalah konsistensi dalam penerapan peraturan. "Poin penting yang dimaksud diantaranya dari sisi peraturan," ungkapnya dalam FGD bertema 'Mendorong kemitraan usaha besar dan UMKM guna mewujudkan perekonomian Bengkulu maju, berkembang dan berdaya saing'.
Sujono menekankan bahwa perubahan peraturan yang terlalu sering dapat menimbulkan kesan birokrasi yang rumit bagi para calon investor.
"Ketika mereka menilai ribet, sudah barang tentu pasti calon investor jadinya malah batal untuk berinvestasi," tambah Sujono, menggarisbawahi betapa pentingnya stabilitas regulasi dalam menarik minat investor.
Selain konsistensi peraturan, Sujono juga menekankan pentingnya jaminan keamanan dan kondusivitas daerah. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama bagi investor sebelum memutuskan untuk menanamkan modal mereka di suatu wilayah.
"Tidak sedikit investor batal berinvestasi karena daerah tidak kondusif," ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah di Sembilan Kecamatan
BACA JUGA: Bengkulu Targetkan Produksi Gabah Kering Giling 250 Ribu Ton di 2024
Tak kalah penting, Sujono juga menyoroti perlunya kemudahan dalam proses perizinan, meskipun tetap harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang kerap dihadapi oleh investor.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu, Supran, SH, MH, menyatakan apresiasinya terhadap pandangan Sujono. Supran menegaskan bahwa Pemda terus berupaya melakukan pembenahan demi menumbuhkan dan meningkatkan investasi di Bengkulu.
"Tentu kita selaku pemda, terus berbenah. Karena sejak awal kita selalu berupaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan angka investasi di Provinsi Bengkulu. Tentu ini menjadi komitmen kita," tegasnya.
Dengan motto "perizinan beres, investasi sukses", Supran optimistis bahwa langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh Pemda dapat memicu peningkatan angka investasi di Bengkulu.
"Kita berharap dengan upaya yang telah dilakukan ini, ditambah masukan dari berbagai pihak, dapat mendorong investor untuk berinvestasi. Sehingga nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya.