Rekening PJU Lunas Tepat Waktu, PLN Berikan Penghargaan kepada Walikota Bengkulu

PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Kota yang senantiasa mendukung dalam pelunasan rekening Penerangan Jalan Umum -Ist-

RADARBENGKULU.bacakoran.co - PT PLN (Persero) UP3 Bengkulu memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap Pemerintah Kota yang senantiasa mendukung dalam pelunasan rekening Penerangan Jalan Umum (PJU) tepat waktu sebelum tanggal 20 pada Semester I Tahun 2024 di Kantor Walikota Bengkulu, Kamis, 18 Juli 2024.

Piagam itu diserahkan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bengkulu, Muhammad Syafdinnur secara langsung kepada Pj Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM.

Muhammad Syafdinnur dalam sambutannya menyampaikan penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi PLN kepada Pemkot Bengkulu dalam membayar rekening Listrik PJU tepat waktu.

“Apresiasi yang kami berikan ini atas dasar pembayaran Listrik tepat waktu terhadap 420 rekening Listrik PJU dengan total daya 2.784 KVA di Kota Bengkulu," jelas Syafdinnur.

Di sisi lain, Walikota Bengkulu Ir. Arif Gunadi berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PLN.

Ia mengatakan, sudah sepatutnya pemerintah menjadi contoh dalam membayar tagihan listrik. Bukan hanya mengimbau kepada masyarakat.

“Kami selalu berkomitmen untuk tepat waktu. Karena kami sadar, jangan hanya pemerintah menganjurkan memberi informasi kepada masyarakat harus bayar listrik, tapi tidak mencontohkan dengan baik, makanya dimulai dari pemerintah," ujar Arif.

Syafdinnur berharap, tuntasnya rekening PJU tepat pada waktunya yang dilakukan Pemkot Bengkulu ini dapat terus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. Begitu juga dengan rekening listrik di jajaran Forkopimda Bengkulu.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa, Kejari Seluma Salurkan Bantuan di 17 Titik

BACA JUGA:Listrik Sering Padam, 22 Puskesmas di Seluma Dipasang PLTS

BACA JUGA:Setelah 21 Tahun, Pemilik Lahan Rumah Dinas Bupati Terima Ganti Rugi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan