Disnakertrans Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja untuk Penguatan Keahlian dan Perlindungan

Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy-windi-

 

RADAR BENGKULU -  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menggelar Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja beberapa waktu lalu. 

Acara ini dihadiri oleh 30 petugas antar kerja yang berasal dari berbagai lembaga seperti Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS), Bursa Kerja Khusus dan Bursa Kerja Swasta, Anjungan Siap Kerja dan P3MI yang sebelumnya telah mengikuti Bimtek Petugas Antar Kerja pada bulan Juni lalu.

 

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Edwar Happy, mengatakan hasil yang luar biasa dari evaluasi tersebut. Dari 30 peserta, 2 orang berhasil meraih nilai sempurna, sementara 28 orang lainnya meraih nilai terbaik. 

BACA JUGA:Kejari Realese Lima Kasus Korupsi di Bengkulu Selatan

Edwar Happy menjelaskan pentingnya penguasaan teknologi, terutama di era transformasi digital, khususnya bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

 

"CPMI harus bisa mengakses informasi dengan baik dan benar agar tidak tergiur oleh informasi sepihak yang disampaikan para calo sehingga menempuh jalur non prosedural," kata Edwar Happy dalam sambutannya.

 

Lebih lanjut, Kadisnakertrans Edwar Happy menekankan peran strategis petugas antar kerja sebagai pelopor informasi bagi masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan untuk memastikan akses informasi pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri, agar masyarakat tidak terjebak oleh informasi yang salah dan akhirnya menjadi korban kejahatan.

 

"Kita semua harus berkomitmen untuk bekerja sama mencegah dan mengurangi kasus PMI non prosedural dan kejahatan TPPO," imbaunya.

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dukung Penuh Program Merdeka Belajar Kemendikbud Ristek

Edwar Happy juga menggarisbawahi pentingnya membangun jaringan dengan Dunia Usaha Dunia Industri untuk memahami tren industri ke depan. Ini memungkinkan petugas antar kerja untuk melakukan Job Future Analysis sehingga dapat membantu mengarahkan siswa SMK agar sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, lulusan SMK dapat langsung terserap ke dunia industri tanpa perlu mengikuti pelatihan tambahan.

 

"Evaluasi ini menjadi langkah konkret untuk memastikan kualitas dan profesionalisme petugas antar kerja demi peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di dalam negeri," (Wij/Prw)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan