Kejari Benteng Dukung Program Penetapan Wali Anak
Kejari Benteng Dukung Program Penetapan Wali Anak-Agus-RADAR BENGKULU
RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, BENTENG - Dinas Sosial Benteng bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah Menetapkan Wali Terhadap Anak Zultamara sekaligus Melaksanakan Kegiatan Donor Darah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke-XXIV Tahun 2024, di Kantor Kejari Bengkulu Tengah, Kamis (18/07).
Kegiatan donor darah diikuti dengan antusias oleh pegawai kejari Bengkulu Tengah, perwakilan dari OPD beserta staf di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu, Kajari Bengkulu Tengah Dr.Firman Halawa, S.H.,M.H., didampingi Kepala Dinas Sosial Bengkulu Tengah Watiullah, M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh partisipan yang telah mendonorkan darah dalam kegiatan ini.
Selain itu, Kejari Bengkulu Tengah juga melakasanakan penetapan Wali kepada anak yang tidak mempunyai orang tua dengan menerbitkan Penetapan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 40.
"Semoga darah yang telah di donorkanbpada kegiatan hari ini dapat di manfaatkan dengan baik bagi yang membutuhkan," jelasnya.
BACA JUGA:Jaksa Agung Berkomitmen Tegakkan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah
BACA JUGA:Pemkab BU Gelar FGD Penyusunan Rancangan RPJMD 2025-2029
Kemudian, lanjutnya, putusan yang ditetapkan untuk memberikan izin kepada pemohon yaitu yayasan Kinal Amanah yang mana Miswan Agustiawan, S.Pd sebagai pimipinan yayasan sebagai wali yang sah bagi anak bernama yaitu Zultamara, untuk dapat memberikan pendidkan hingga dewasa, demi kepentingan masa depan.
"Harapan kami agar ini dapat ditindaklanjuti demi memberikan advokasi hukum kepada masyarakat bagaimana menjaga hak dan kewajiban dalam mengurus anak," ujarnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.