DBH Sawit untuk Infrastruktur dan Keberlanjutan Kelapa Sawit

Rapat DBH--

RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), menggelar Rapat Koordinasi Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit pada Senin (04/12) di Wilo Hotel Bengkulu. Rapat tersebut bertujuan untuk membahas penggunaan DBH sawit yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023.

Berdasarkan Permenkeu tersebut, alokasi DBH sawit yang diterima oleh pemerintah daerah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu, dana tersebut juga dapat digunakan untuk pendataan perkebunan sawit rakyat, penyusunan rencana aksi daerah Kelapa Sawit berkelanjutan, dan sebagai pembinaan serta pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menjelaskan bahwa DBH Sawit merupakan bagian dari dana Transfer ke Daerah (TKD), yang dialokasikan berdasarkan persentase pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas Kelapa Sawit. "DBH Sawit adalah bagian dari dana TKD yang dialokasikan berdasarkan persentase pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas Kelapa Sawit, minyak Kelapa Sawit mentah, atau produk turunannya di daerah," ujar Isnan.

BACA JUGA:Walhi Bengkulu Desak Penyelesaian Konflik Agraria

Pada tahun 2023, alokasi DBH sawit di wilayah Bengkulu mencapai total Rp 106 miliar. Besaran tersebut dibagi ke berbagai tingkatan pemerintahan, dengan Pemprov Bengkulu mendapatkan Rp 21,7 miliar, sementara kabupaten/kota seperti Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, Rejang Lebong, dan lainnya juga mendapatkan alokasi sesuai proporsi. Isnan menegaskan bahwa penggunaan DBH sawit perlu diarahkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita berharap kepada OPD provinsi maupun kabupaten/kota dapat merencanakan dan melaksanakannya pemanfaatan DBH sawit ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Serahkan 200 Sertifikat Tanah

BACA JUGA:Inilah Kisah Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (27) - Ciuman Sayang dari Bung Karno

Rapat koordinasi ini dianggap sebagai langkah untuk memastikan penggunaan DBH sawit dapat dilakukan secara efisien, terperinci, dan tepat sasaran. Isnan menekankan peran Pemprov Bengkulu dalam mengkoordinasikan pembahasan dan penyusunan rincian kegiatan penggunaan (RKP) untuk alokasi DBH Sawit yang ada. (wij) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan