Lakukan Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Kecewa Tidak Ketemu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Lakukan Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Kecewa Tidak Ketemu Anggota DPRD Provinsi Bengkulu-Windi-

Demonstran meminta DPRD mendesak Pemda Bengkulu untuk menertibkan perizinan dan peredaran minuman beralkohol serta memastikan usia pembeli sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

 

 

6. Pencabutan Izin Usaha Pertambangan Ormas Agama. Mereka menolak keberadaan izin usaha pertambangan bagi ormas agama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, dengan alasan potensi penyalahgunaan dan kerusakan lingkungan.

 

 

7. Penolakan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Demonstran menolak rencana kenaikan PPN yang dinilai akan semakin membebani rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

 

 

8. Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024. Mereka mendesak KEMENDIKBUDRISTEK untuk mencabut peraturan ini, yang mereka nilai tidak berpihak pada kepentingan pendidikan yang berkualitas dan merata.

 

 

9. Penghentian Tindakan Represifitas terhadap Aktivis. Demonstran menuntut aparat kepolisian untuk menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak rakyat.

 

 

Tag
Share