SILPA Rp 68,9 Miliar, Hanya Rp 40 M Bisa Diformulasikan untuk APBD-P 2024

SILPA Rp 68,9 Miliar, Hanya Rp 40 M Bisa Diformulasikan untuk APBD-P 2024-Windi-

RADAR BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menghadapi tantangan dalam mengelola Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp 68,9 miliar. 

Dari total dana tersebut, hanya sekitar Rp 40 miliar yang dapat diformulasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. 

Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip., MM.

Edwar, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Ia mengungkapkan, hingga kini Banggar DPRD belum menerima perubahan Nota Pengantar Gubernur Bengkulu terkait APBD-P.

"Memang ada beberapa lampiran dari Nota Pengantar Gubernur yang kita minta untuk diubah, tetapi sampai hari ini kami belum menerima perubahan tersebut," jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kukuhkan Pengurus Ikatan Pemuda Lembak, Dorong Penguatan Solidaritas Melalui Olahraga

BACA JUGA: Demo HMI di Depan DPRD Provinsi Diwarnai dengan Pembakaran Ban

Belum ada kepastian mengenai besaran anggaran SILPA yang akan diformulasikan dalam APBD-P 2024. Namun, Edwar memperkirakan bahwa dari SILPA Rp 68,9 miliar, sekitar Rp 40 miliar yang dapat dioptimalkan berasal dari Kas Daerah.

"Kemungkinan yang bisa diformulasikan itu sekitar Rp 40 miliar yang ada di Kas Daerah. Karena, SILPA yang ada di BLUD mungkin saja ada dana pihak ketiga yang belum dibayarkan dan mungkin juga ada insentif yang belum dibayar. Begitu juga dengan anggaran di Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial yang mungkin ada insentif yang belum dibayar," ujarnya.

DPRD Provinsi Bengkulu juga belum mendapatkan rincian lengkap mengenai alokasi SILPA tersebut. Oleh karena itu, mereka akan meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memberikan penjelasan detail mengenai penggunaan dana tersebut.

"Sampai saat ini, rincian SILPA tersebut diperuntukkan untuk apa saja belum tergambarkan dengan jelas," tambah Edwar.

Edwar merinci SILPA tahun anggaran 2023, yang meliputi Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 40.533.383.394, Kas di BLUD RSUD M. Yunus Bengkulu sebesar Rp 20.997.264.525, Kas di BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7.322.425.758, Kas Dana BOS sebesar Rp 90.483.387, dan Kas di Dinas Sosial sebesar Rp 4.200.000.

BACA JUGA:2025 Mesjid Akbar Benteng Dibangun, Upacara Peringatan HUT Benteng ke-16 Khidmat

BACA JUGA:Kelurahan Pasar Baru Laksanakan Pembangunan Sesuai Keinginan Masyarakat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan