PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai, Komisi IV DPRD Ikut Awasi
PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu Dimulai, Komisi IV DPRD Ikut Awasi-Ist-
Ia mengingatkan bahwa dalam Peraturan Menteri Pendidikan sudah dijelaskan mengenai berbagai jalur penerimaan. Seperti jalur prestasi.
"Dalam peraturan Menteri Pendidikan itu jelas untuk jalur penerimaan, misalnya jalur prestasi. Jika ada siswa yang pernah menjuarai kejuaraan cabang olahraga atau memiliki prestasi akademik di sekolah asalnya, ini harus diakomodasi dengan baik," kata Edwar.
BACA JUGA:Kafilah MTQ Mukomuko Diusulkan Dibawa Studi Banding ke Tanah Kelahiran Aa Gym
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Kaur Mempererat Silaturahmi ke Semua Lapisan Masyarakat
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses PPDB tahun ini. Edwar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya PPDB untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami akan memantau proses PPDB ini dengan seksama. Jika ada kejanggalan atau pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Komisi IV." Dalam kesempatan yang sama, Edwar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan PPDB. Ia berharap dengan adanya pengawasan ketat, semua permasalahan yang mungkin timbul dapat diantisipasi sejak dini.
Pengalaman dari pelaksanaan PPDB pada tahun 2022 dan 2023 menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu. Pada tahun-tahun tersebut, beberapa masalah muncul akibat ketidakpatuhan terhadap aturan, yang kemudian menyebabkan ketidakpuasan di kalangan orang tua dan peserta didik.
Dengan dasar tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu tidak ingin kejadian serupa terulang. Edwar Samsi menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini harus menjadi contoh bagaimana sebuah proses penerimaan peserta didik baru bisa berjalan dengan baik dan adil.
Selain itu, Edwar juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya PPDB. Ia mengingatkan bahwa kesuksesan pelaksanaan PPDB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat.