DPRD Provinsi Minta Dikbud Awasi Betul Pelaksanaan PPDB 2024/2025

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM-ist-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu memberikan peringatan tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu agar melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025. 

Peringatan ini terutama ditujukan kepada sekolah-sekolah favorit yang sering menjadi incaran para calon siswa dan orang tua.

Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai persoalan yang kerap terjadi dalam proses PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, proses PPDB untuk tahun ajaran 2024/2025 yang akan segera dibuka diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyatakan,  pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang banyak diminati harus diperketat. 

"Kami kembali mengingatkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk mengimbau pihak sekolah, terutama sekolah yang banyak dikejar. Misalnya jika di Kota Bengkulu SMAN 5, SMAN 4, atau SMAN 2, ini harus diawasi agar proses PPDB berjalan sesuai ketentuan," kata Edwar pada Sabtu, 8 Juni 2024.

BACA JUGA:Cara Membuat Nasi Goreng Telur Asin Ala Chef Devina Hermawan

BACA JUGA:BMA Bengkulu Dukung Penataan DDTS sebagai Kawasan Wisata Budaya

Edwar menambahkan, pihaknya telah melakukan tinjauan di berbagai kabupaten dan kota terkait pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya. Dari hasil tinjauan tersebut, ditemukan masih banyak masalah. Seperti siswa yang tidak mendapatkan sekolah dan penumpukan pendaftaran di sekolah-sekolah tertentu. Selain itu, ada juga modus penitipan nama pada kartu keluarga (KK) orang lain agar bisa lolos jalur penerimaan serta masalah pada sistem zonasi.

"Kami tekankan sekali lagi agar penerimaan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Edwar.

Sebagai mitra dari Dikbud Provinsi Bengkulu, Edwar menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu akan ikut serta dalam pengawasan dan memastikan agar persoalan yang sama tidak terulang dalam PPDB tahun 2024. Menurutnya, pengawasan yang perlu dioptimalkan adalah penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi atau berdasarkan lingkup tempat tinggal dari sekolah.

"Setiap jalur itu, baik zonasi, afirmasi, atau pindah tugas orang tua, kan ada persentasenya masing-masing. Harapan kami, sekolah tidak lari dari ketentuan tersebut," tutur Edwar.

BACA JUGA:Masyarakat Keluhkan Juru Parkir Kembali Beroperasi di 44 Gerai Alfamart di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Ini Cara Distan Bengkulu Selatan Lakukan Pengembang Paten Terpadu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan