Komisi VII DPR RI Setujui Pertashop Jual Pertalite, Staven : Minta Kuota Khusus Pertalite
Komisi VII DPR RI Setujui Pertashop Jual Pertalite, Staven : Minta Kuota Khusus Pertalite-Ist-
RADARBENGKULU.bacakoran.co - Setelah menjalani perjuangan yang panjang, akhirnya Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia, mendapatkan angin segar setelah Komisi VII DPR RI setujui Pertashop jual Pertalite.
"Kita sangat bersyukur dengan adanya solusi yang dicarikan oleh komisi VII DPR RI dengan menyetujui Pertashop diizinkan untuk menjual Pertalite," ungkap Ketua Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia Staven.
Dikatannya, dalam hal ini pihaknya telah melakukan perjuangan panjang, dengan menyampaikan aspirasi dari kalangan pengusaha Pertashop dan keluhan konsumen kepada berbagai instansi, termasuk ke Komisi VII DPR RI melakukan rapat bersama.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Kecewa dengan Etika Eksekutif Provinsi Dalam Rapat Paripurna
BACA JUGA:Apa Sih Tujuan FKP SPPPD Dilingkungan Pemda Bengkulu Selatan?
Dan pihaknya menyampaikan ke DPR RI, bahwa Pertashop sedang tidak baik-baik saja, sehingga kami minta untuk diberikan solusi secara cepat. Kalau tidak Disparitas harga ditekan, maka izinkan kami untuk bisa menjual Pertalite.
"Syukurlah. Alhamdulillah sudah terealisasi," katanya.
Kemudian, dia menjelaskan, hasil dari fokus Grup diskusi yang dihadiri oleh BPH Migas dan hasilnya assessment Kelayakan Pertashop dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) didasarkan pada beberapa aspek.
Diantaranya Prognosa Sisa Kuota Kabupaten/Kota lebih 5%, kemudian Rata-Rata Penjualan kurang 200 Liter/Hari, selanjutnya Jarak Terhadap SPBU Terdekat & Jarak Terhadap Pertashop Terdekat sekitar 5 KM, terus Tipologi Daerah Penyaluran dan Kelengkapan Perizinan.
BACA JUGA:4 Langkah Penanganan Kasus DBD Sesuai Surat Edaran Bupati Mukomuko 27 Mei 2024
BACA JUGA:Usai Dipanggil Presiden, Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT
"Ini memang disampaikan dari bulan Desember oleh BPH Migas," katanya.
Lebih jauh dia mengungkap, dari hasil rangkaian perjuangan yang dilakukan oleh DPP HPMP Indonesia, pemerintah mencadangkan 100 ribu kilo liter (KL) Pertalite pada tahun ini untuk dijual oleh pengusaha Pertashop.
"Belakang ini ada informasi terbaru ada penambahan kuota atau cadangan kuota yang sengaja dicadangkan untuk Pertashop sebanyak seratus ribu KL," ungkap.