Didampingi Istri, Sukatno Kembalikan Berkas Balon Wakil Gubernur Bengkulu ke Gerindra
siapakah yang akan mendampingi dirinya jika terpilih oleh Partai Gerindra untuk mengikuti kontestasi pilkada nantinya, tokoh Jawa di Bengklulu ini menyerahkan sepenuhnya ke Partai politik-windi-
"Untuk tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan, saat ini semuanya sudah mengembalikan berkas," ungkapnya.
Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa proses penjaringan masih berlangsung. Karena, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 31 Mei mendatang. Dengan demikian, masih terbuka kesempatan bagi calon lainnya untuk mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran sebelum batas waktu tersebut.
"Untuk tokoh yang berminat mengikuti penjaringan bakal calon kepala daerah di Partai Gerindra, masih ada waktu lima hari lagi sebelum proses penjaringan ditutup," ujarnya.
Setelah semua formulir dikembalikan, Tim 8 Penjaringan akan memeriksa kelengkapan administrasi para bakal calon.
Jika semua syarat administrasi terpenuhi, nama-nama tersebut akan dikirimkan ke DPP Partai Gerindra untuk dipertimbangkan lebih lanjut.
DPP Partai Gerindra yang akan memutuskan siapa yang akan diusung sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilgub Bengkulu.
"Kalau syaratnya sudah kita cek, baru kita serahkan ke DPP," ujarnya Mahyudin.
Proses ini menunjukkan langkah partai dalam memastikan bahwa hanya calon yang memenuhi kriteria administrasi yang akan diajukan untuk seleksi akhir di tingkat pusat.
BACA JUGA:Pemda BS Dukung Pembangunan Embung Jeranglah Rendah
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Diserbu Jamaah di Mukomuko, Lapangan MTQ dan Mesjid Agung Meluber
"Yang kami ajukan nanti hanya bakal calon yang memenuhi persyaratan yang telah kami tentukan, yang diajukan ke DPP. Sehingga pengurus pusat menentukan siapa yang akan diusung oleh Gerindra," tandasnya.