DPRD Bengkulu Utara Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru-Guru Lewat PPPK

DPRD Bengkulu Utara mendorong peningkatan kesejahteraan guru-guru lewat PPPK. Saat ini pemerintah tengah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK besar-besaran-Ist-

RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - DPRD Bengkulu Utara mendorong peningkatan kesejahteraan guru-guru lewat PPPK. Saat ini pemerintah tengah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK besar-besaran. 

Disamping memang masih ada perekrutan tes CPNS meskipun dalam jumlah yang terbatas atau jauh lebih kecil dari jumlah PPPK yang direkrut setiap tahunnya. 

Tingkatkan kesejahteraan, ini dilakukan  DPRD Bengkulu Utara perjuangkan guru non ASN menjadi PPPK. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Ungkapkan Soal Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah ke DPRD

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Anggota Polsek Ketahun Lakukan Blue Sky Patrol

Meskipun Bengkulu Utara mendapatkan kuota perekrutan PPPK yang cukup besar setiap tahunnya, bahkan lebih besar dibandingkan kabupaten lain, namun nyatanya hal tersebut belum dapat menyerap keinginan masyarakat. Terutama untuk formasi tenaga kependidikan atau tenaga guru.

Meskipun perekrutan kuota PPPK tenaga pendidikan besar, namun jumlah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer dan tenaga guru kontrak di Bengkulu Utara masih cukup besar.  Baik mereka yang dibayar oleh daerah melalui APBD maupun dibayar oleh masing-masing sekolah. 

Sebagian mereka belum gagal dalam mengikuti tes PPPK lantaran jumlahnya terbatas atau tidak dapat melampaui nilai ambang batas. 

DPRD Bengkulu Utara memperjuangkan upaya agar semua guru non ASN tersebut bisa diangkat minimal menjadi PPPK. Termasuk meminta Pemda Bengkulu Utara mengajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) terkait kemungkinan perekrutan dan persyaratan lain.  Sehingga ada peluang yang lebih besar bagi guru non ASN yang sudah bertahun-tahun bertugas namun gagal dalam tes PPPK. 

BACA JUGA:Diduga Pesta Miras di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko 12 Remaja Disikat Satpol-PP

BACA JUGA:Calon Mahasiswa Harus Tahu, Begini Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2024 yang Dibuka 17 Juni 2024

Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengan pendapat bersama perwakilan guru Non ASN yang gagal dalam tes PPPK.  Termasuk juga menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). 

Keduanya adalah OPD yang terkait dengan pelaksanaan perekrutan PPPK dan penanggung jawab guru, termasuk guru non ASN. 

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah menerangkan, jika DPRD meminta Pemda Bengkulu Utara mencoba mengajukan agar tetap ada peluang besar bagi guru non ASN yang belum lulus tes PPPK, sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan