Kejari Bengkulu Selatan Launching Buku Hukum Pemilu

Kajari Bengkulu Selatan berfoto bersama dengan dengan dari FKPD,Partai Politik,Caleg,Polri,dan ketua Apdesi Kabupaten--

RADAR BENGKULU, MANNA - Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan, Dafit Riadi SH dan Kejari Cilegon Diana Wahyu Widiyanti SH MH menyusun dan menulis buku hukum pemilu. Buku tersebut dimaksudkan untuk mempermudah memahami, mengetaui hukum kepemiluan. Sehingga mempermudah masyarakat melihat hukum apa saja yang berkaitan dengan Pemilu.

Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah,SH.MH menyampaikan sebelum adanya buku ini, kalau mau melihat terkait hukum dalam pelaksanaan Pemilu maka harus dilihat dari perbagai aspek aturan, mulai dari peraturan PKPU, dari Bawaslu, dari Partai Politik kalau saat ini semuanya sudah disusun dalam satu buku.

"Buku tersebut ada pembahasan hukum  kepemiluan di Indonesia mulai dari hal terkecil sampai yang besar. Buku ini kita susun menjadi delapan BAB, yang mana nantinya setiap BAB nya membahas apa saja hukum yang terjadi dalam Pemilu,"ujar Nurul di aula Kejari Selasa(28/11).

BACA JUGA:Jalan Umum Masuk Dalam Pagar PLN Dikeluhkan Warga

Selain  menggelar soft launching Buku Hukum Pemilu dan pihaknya juga memaparkan kepada semua undangan bahwa dalam Pemilu Kejaksaan mempunya peran dalam proses Pemilu di Indonesia. Apabila nantinya ada yang terkait hukum Pemilu pihaknya bisa melakukan pendampingan.

Kegiatan Launching Buku Hukum Pemilu ini dihadiri  Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) BS, Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Pilkada 2024 dan Forum Wartawan Komunikasi Kejaksaan (Forwaka) yang mana nantinya bisa dijadikan dalam sebuah materi dalam menjelaskan kepada pihak lain serta menjadi pegangan dalam proses Pemilu.

BACA JUGA:Infonya Pilkada Dimajukan Dua Bulan

BACA JUGA:Bakal Ada Tersangka Baru Dugaan Korupsi di Baznas Tahun Anggaran 2019 - 2020

"Dalam penyusunan  buku tersebut kita saring dari berbagai teori, regulasi dan sejarah. Sehingga terbitnya Buku Hukum Pemilu yang dapat menjadi panduan bagi penyelenggara dan peserta Pemilu, serta masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi,"pungkas Nurul.(afa) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan