Infonya Pilkada Dimajukan Dua Bulan
Muhamad Arif Luthfi M.Pd--
RADAR BENGKULU, MANNA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS), Muhamad Arif Luthfi M.Pd mengatakan masih menunggu kepastian mengenai Pilkada apakah akan dimajukan menjadi September, bahkan saat ini KPU belum mengetahui kapan Perpu Pilkada akan disahkan oleh Presiden.
Menurut Muhamad Arif Luthfi mengatakan kalau melihat dari jadwal pelaksanaan Pilkada sebelumnya akan dilaksanakan pada 27 November tetapi dimajukan menjadi 27 September, artinya Pilkada yang akan dilakukan ini nanti dipercepat dua bulan dari jadwal yang lama.
"Kalau nantinya Perpu ini sudah ditandatangani, maka akan terbit PKPU terkait Pilkada, kalau semuanya sudah siap baru kita bisa melaksanakan Pilkada,"papar Arif di ruangannya Senin(27/11).
BACA JUGA:Penduduk Transmigrasi Batu Ampar Bertambah 10 KK
Bukan hanya Perpu saja, tetapi pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI, Intinya selagi Perpu tersebut belum diterbitkan maka pihaknya masih menunggu hasilnya. Yang jelas pihaknya siap kapanpun Pilkada akan dilakukan karena memang dari jauh sebelumnya sudah dipersiapkan tinggal jadwal pelaksanaannya saja yang berbeda.
Khusus Bengkulu Selatan (BS), mengenai Dana Pilkada NPHD sudah selesai dilakukan. Artinya terkait dana pelaksanaan Pilkada sudah tidak ada kendala lagi, semua prosesnya sudah diselesaikan bahkan untuk pemenang banknya sudah ada.
BACA JUGA:KIP Bengkulu Lakukan Penilaian dan Penjurian Keterbukaan Informasi Publik
Bahkan sudah ada konsenyering antara Kemedagri dengan penyelenggara Pemilu dalam membahas rencana Percepatan Pilkada. Sehingga memang benar ada rencana untuk mempercepat gelaran Pilkada serentak 2024. (afa)