Kumpulkan Simpul Masyarakat, Bawaslu Sampaikan Isu Krusial Pemilu 2024
Bawaslu Sampaikan Isu Krusial Pemilu 2024--
RBI, SELUMA - Memasuki tahapan kampanye yang dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 75 hari kedepan, Bawaslu mulai mengumpulkan simpul-simpul masyarakat. Di hadapan mereka, pihaknya menyampaikan sejumlah isu krusial yang perlu diperhatikan demi memastikan sukses dan lebih baiknya penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada Serentak 2024. Hal itu terkuak melalui sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 yang digelar di aula Rizki Hotel Seluma pada Senin 27 November hingga Selasa 28 November 2024.
" Sejak tanggal 28 November sudah mulai masuk masa kampanye hingga tanggal 10 Februari 2024, atau sampai 75 hari kedepan," ujar Narasumber, Fatimah Siregar S. Pd, M. Pd saat mengisi sosialisasi tersebut.
Menurutnya, sejumlah isu krusial yang perlu diantisipasi yakni terkait masalah Politik Identitas Penggunaan Fasilitas Negara, Kampanye Pemberitaan, Kampanye Negatif di Media Sosial dan Pelibatan pihak lain yang dilarang.
BACA JUGA:Titik Nol Jalan Desa Talang Sali Dimulai
BACA JUGA:Polsek Napal Putih Kembali Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur
BACA JUGA:Perumusan Awal RPJPD Libatkan Seluruh Stakeholder
" Proses pengawasan tidak hanya bisa dilakukan oleh Bawaslu secara kelembagaan dan struktural, namun masyarakat umum dapat mengambil peran penting dalam proses pengawasan dengan ikut terlibat aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif. Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat terus menyadarkan seluruh lapisan masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipasi dan proses pemilu. Harapannya terwujudnya Pemilu damai lancar dan sukses," sampainya. (0ne)