Jalan Lintas yang Ambles di Lebong Akan Direlokasi Dalam Waktu Dekat

PUPR Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan pendataan terhadap empat titik lokasi longsor di sepanjang jalur Kabupaten Bengkulu Utara – Lebong-dok RBO-

RADARBENGKULU.bacakoran.co  - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merencanakan untuk merelokasi jalan lintas Lebong yang mengalami ambles. 

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, mengungkapkan, rencana relokasi tersebut  segera dikomunikasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

"Target kita dalam waktu dekat segera mengambil langkah perencanaan yang diperuntukkan bagi penanganan badan jalan ambles di Kabupaten Lebong tersebut," ungkap Tejo kepada RADAR BENGKULU  Senin, 29 April 2024.

Menurut Tejo, penanganan yang paling memungkinkan adalah dengan merelokasi bagian badan jalan yang ambles dengan memapas dinding tebing di sisi badan jalan.

"Karena, untuk melakukan penanganan pada bagian sisi badan jalan yang ambles, diperlukan penanganan yang cukup dalam. Yakni berkisar 25 meter di dalam jurang. Oleh karena itu, lebih baik melakukan pemapasan dinding tebing saja." 

BACA JUGA:158 Kasus DBD, Dua Masyarakat Bengkulu Selatan MD

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad akan Hadir ke BS Ini Jadwalnya

Namun, langkah ini harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Lebong. Karena dalam rencana penanganan ini diperlukan lahan yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat.

"Saat ini kita belum mengetahui siapa pemilik lahan yang akan dipapas tersebut. Oleh karena itu, terkait dengan masalah lahan, kami akan menghubungi Pemerintah Kabupaten Lebong yang bertanggung jawab." 

BACA JUGA:Berikut 6 Tips Untuk Tetap Aktif di Luar Ruangan Saat Cuaca ekstrem

Setelah masalah lahan terselesaikan, barulah pihaknya dapat mengambil langkah penanganan berupa relokasi. Namun, penanganan yang direncanakan masih bersifat darurat.

"Dalam hal anggaran untuk penanganan yang akan dilakukan dalam waktu dekat, tentunya akan menggunakan anggaran rutin yang tersedia. Karena, belum tentu anggaran darurat yang pos anggarannya ada pada BPBD tersedia." 

BACA JUGA:Ini Manfaat Buah Rambai, Nomor 2 Cocok untuk Kesehatan Jantung

Tejo juga menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penanganan jalan yang ambles. Tetapi juga akan menangani jalan yang tertimbun longsor. Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran kepentingan masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan