Pemkot Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Kabag Hukum Nayu Aldila Putri, Kusmito Gunawan, Kejari Bengkulu dan Kadis Disprindag foto bersama usai membuka acara sosialisasi perda nomor 3 tahun 2026--

RADAR BENGKULU - Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Ruang Hidayah I, Kantor Walikota.

Kegitan yang di perakarsai oleh Kabag Hukum Pemerintahan Kota Bengkulu, Nayu Aldila Putri, S.H, M.H mengatakan kegitan ini bertujuan untuk saling menjaga dan mengetahui serta menginformasikan ke masyarakat Kota Bengkulu mengenai Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang pengawasan dan pengendalian  minuman Beralkohol. 

Turut hadir juga anggota DPRD Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan.SH, MH yang turut memberikan arahan kepada masyarakat yang hadir dalam kesempatan ini. Bagaimana bahaya minuman beralkohol  dan apa peran penting masyarakat agar bisa mencegah hal buruk bisa terjadi.

 BACA JUGA:Seminar Literasi Aisyiyah Bengkulu:

Mewakili Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Asisten I Eko Agusrianto menyampaikan digelarnya kegiatan ini yaitu untuk memberikan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari akibat mengkonsumsi minuman keras dan beralkohol, serta menciptakan keamanan, ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dari dampak negatif minuman beralkohol, dan juga memberikan pedoman dalam pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol.

"Perda ini dibentuk dengan tujuan sebagai pedoman, dasar-dasar agar pelaksanaan kegiatan terhadap pengawasan, perlindungan, penjualan, dan pengedaran minuman beralkohol, guna untuk melindungi kepentingan masyarakat umum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakatnya. 

BACA JUGA:Viral Disosmed, Wisatawan Minta Tolong ke Warganet, Terjebak Objek Wisata Air Terjun Air Sengak

Selanjutnya, Eko mengajak semua lapisan masyarakat bersama-sama dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol di Kota Bengkulu. 

"Kami mengajak seluruh masyarakat dan juga penegak hukum mari bersama-sama membangun komitmen bersama dalam upaya memberantas Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol serta Narkoba yang mengancam generasi muda sejak dini," tutup Eko.(ae3/ADV)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan