34 Peserta Seleksi JPTP Provinsi Bengkulu Siap Ikuti Seleksi Makalah dan Wawancara

Sebanyak 34 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan uji kompetensi atau assessment-windi-

RADAR BENGKULU  - Sebanyak 34 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahapan uji kompetensi atau assessment.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan, ke-34 peserta tersebut akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Yakni pembuatan makalah pada Kamis, 25 April 2024. Lalu, diikuti dengan tahapan seleksi wawancara pada Jumat, 26 April 2024.

Isnan menyatakan, semua peserta yang mengikuti tahapan assessment dinyatakan lulus, kecuali dua orang yang tidak hadir pada pelaksanaan tahapan di Kantor Gubernur Bengkulu pada Jumat, 19 April 2024.

"Kita sudah mengumumkan melalui situs resmi. Kedua orang yang tidak hadir dalam assessment ini dinyatakan gagal, sesuai keputusan dari pihak asesor," ujar Isnan pada Rabu, 24 April 2024.

BACA JUGA:Sekdaprov: Lahan Pelindo Bengkulu Digunakan untuk Pangkalan Bakamla RI

BACA JUGA:Pembangunan Ruas Jalan TOL Bengkulu-Lubuk Linggau Berlanjut, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 18,6 Triliun

Setelah tahapan pembuatan makalah dan wawancara, nilai dari assessment akan diakumulasikan bersama nilai dari seleksi administrasi.

Kemudian akan dipilih tiga nilai tertinggi untuk setiap jabatan, yang akan diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Isnan menambahkan bahwa persiapan para peserta telah dilakukan dengan baik. Itu ditandai dengan hampir seluruh peserta yang hadir secara keseluruhan.

 Pengumuman tiga besar peserta terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 2 Mei 2024, sementara hasil seleksi akan disampaikan kepada PPK pada 3 Mei 2024. 

Peserta yang telah lulus tahapan assessment meliputi berbagai jabatan. Diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), serta Kepala Biro Ekonomi.

BACA JUGA:Desa Linau Terpilih Menjadi Lokasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria

BACA JUGA:DPRD Kaur Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penetapan Propemperda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan