Musrenbang RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 : Wujudkan Bengkulu Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJPD Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045-Raditya Farosta-RADAR BENGKULU

Kemudian hasil dari penyempurnaan ini akan membentuk landasan untuk penyusunan RPJPD yang final, menjadi dokumen panduan resmi bagi seluruh stakeholder dalam mengimplementasikan program-program pembangunan selama periode 20 tahun ke depan.

Setelah itu dalam sambutan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA juga menyoroti dalam pembangunan 20 tahun ke depan ini harus menggunakan paradigma baru. Karena reformasi saja tidaklah cukup. Upaya transformatif perlu dilakukan untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas.

"Provinsi Bengkulu perlu berkontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan wilayah  untuk mencapai Indonesia Emas melalui pencapaian misi RPJPD yang terdapat 3 misi transformasi Indonesia. Yakni, transformasi sosial, transformasi ekonomi dan transformasi tantangan kelola," kata Suharto.

Dalam membangun transformasi tersebut diperlukan kerangka implementasi transformasi untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan keadilan secara sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Sebab, melalui Musrenbang ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman-penajaman, penyelarasan dan klarifikasi atas kebijakan yang diusulkan, sehingga tercapainya kesepakatan terhadap materi rancangan RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045.

Disamping itu Suharto menambahkan, untuk penanganan isu-isu strategis pembangunan daerah juga memerlukan upaya peningkatan, inovasi dan kreasi dalam setiap program yang berdasar pada perubahan untuk menghasilkan berbagai trobosan.

Lalu, Suharto juga berharap, semoga Musrenbang RPJPD ini nantinya bisa mencapai sasaran yang selaras, harmonisasi dan sinkronisasi dengan program tingkat pusat pemerintahan Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten atau kota. Disamping itu juga mendapatkan banyak masukan dari seluruh stakeholder sebagai bahan penyempurnaan rancangan RPJPD tahun 2025-2045.

"Lalu harapan kami di legislatif di program tersebut nantinya mampu mengantarkan masyarakat Provinsi Bengkulu menjadi sejahtera," tutur Suharto.

BACA JUGA:Kesehatan Membaik, Kades Kungkai Baru Urung Mundur Diri

BACA JUGA:Operasi Ketupat Nala 2024, 2 Lakalantas dan 2 Orang MD

Kemudian, Gubernur Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA, menyambut dengan serius dan penuh makna dalam Musrenbang RPJPD Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045 ini sebagai sebuah momentum untuk menyampaikan aspirasi, usulan dan masukan dalam pembangunan Bengkulu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk kedepannya.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Rohidin memberikan Penghargaan Satu Data Indonesia tingkat kabupaten atau kota terbaik se-Provinsi Bengkulu. Dimana Kabupaten Bengkulu Utara meraih Terbaik I, Kabupaten Seluma meraih Terbaik II, dan Kabupaten Rejang Lebong meraih Terbaik III.

Usai sambutan oleh Gubernur, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan membahas data dan saran dalam pembangunan di wilayah Bengkulu, serta diskusi bersama panel peserta Musrenbang.

Usai kegiatan Musrenbang RPJPD dalam wawancara bersama awak media, Gubernur Rohidin menyampaikan bahwa hasil Musrenbang RPJPD tahun 2025-2045 yang menjadi titik fokusnya, yaitu untuk menyelaraskan dengan RPJPD Nasional.

"Fokus kita pertama terkait tentang infrastruktur, yang kedua pengelolaan sumber daya alam yang melalui pendekatan pembangunan berkelanjutan dan yang ketiga penguatan kelembagaan, yang keempat aspek sosial budaya," ujar Gubernur Rohidin

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan