PDI Perjuangan Buka Penjaringan Balon Cagub dan Cawagub Bengkulu, Elva Hartati Pertama Mengambil Formulir

PDI Perjuangan Buka Penjaringan Balon Cagub dan Cawagub Bengkulu Elva Hartati Pertama Mengambil Formulir Pendaftaran-windi-

RADAR BENGKULU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu telah resmi membuka penjaringan bakal calon (balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Penjaringan tersebut berlangsung mulai tanggal 17 April hingga 31 Mei 2024. 

Yang  pertama  mengambil formulir pendaftaran yakni Hj Elva Hartati Murman SIP MM, yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Elva Hartati Murman, bahwa semua masyarakat, termasuk kader PDI-Perjuangan, dapat mendaftar dalam penjaringan Balon Cagub dan Cawagub.

 "Silahkan mendaftar, karena penjaringannya sudah kita buka sesuai surat instruksi dari DPP PDI Perjuangan yang diterbitkan pada 16 April lalu," terang Elva saat menggelar konferensi pers di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bengkulu, Rabu 17 April 2024.

BACA JUGA: Pendapatan Jalan Tol Bengkulu Saat Ini Masih Jauh dari Target

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Kabupaten Lebong Terpenuhi

Elva menegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak membatasi siapapun yang ingin mendaftar, termasuk dari kader parpol lain, mengingat partai tersebut memiliki 6 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.

"Dengan meraih enam kursi di DPRD Provinsi Bengkuku, kita PDIP membuka kesepakatan kepada semua partai politik yang ingin berkoalisi," ujarnya .

Menurutnya, Tim 9 Penjaringan akan memverifikasi berkas pendaftar dan melanjutkan dengan fit and proper test.

Nama-nama yang lolos akan disampaikan ke DPP PDI Perjuangan untuk disurvei oleh tim independen.

BACA JUGA:Cara Ampuh Hilangkan Bau Badan di Ketiak Secara Alami Dari dr Zaidul Akbar

BACA JUGA:8 Drama Korea Terbaru Tayang April 2024. Yuk Kepoin!

"Nanti Tim 9 Penjaringan yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara (KSB) dan 6 pengurus DPD akan memverifikasi berkas pendaftar. Setelah itu dilanjutkan dengan fit dan proper test." 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan