Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Salurkan Langsung Santunan Kematian
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah--
Untuk Tenaga Kerja Sosial Kecamatan
RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, M. Nuh, menyalurkan santunan kematian kepada salah seorang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Kedurang. Tepatnya di Desa Tanjung Alam, Bengkulu Selatan, pada Jumat (24/11).
Santunan kematian yang diberikan itu nilainya mencapai 42 juta rupiah dan diterima langsung oleh ahli waris almarhum, Radius Prawiro Marwan. Yakni sang istri, Lin Sarti.
Gubernur Rohidin dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memprioritaskan Tenaga Kerja Informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk Tenaga Kerja Sosial Kecamatan.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Umumkan Kelanjutan Program Beasiswa Leadership 2024, Peluang Bagi Mantan Ketua OSIS
"Kami mendaftarkan tenaga kerja informal, termasuk TKSK. Ketika mereka meninggal, mereka dapat santunan sebesar 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun, bagi yang sudah terdaftar, ahli waris anaknya akan mendapatkan beasiswa selama 3 tahun," ujar Gubernur Rohidin.
Kepala Desa Tanjung Alam, Winto, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mengikutsertakan Tenaga Kerja Informal, seperti Tenaga Kerja Sosial Kecamatan, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sangat mendukung langkah Pemda Provinsi dalam memprioritaskan Tenaga Kerja Informal, termasuk TKSK, untuk menjadi bagian dari peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Winto.
BACA JUGA:Kenaikan UMK Kabupaten/Kota 2024 Lebih Tinggi Dibandingkan UMP Bengkulu
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan bantuan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menciptakan perlindungan yang lebih baik bagi Tenaga Kerja Informal di Provinsi Bengkulu. (wij)