Ini Kesepakatan Rakor Mall Pelayanan Publik

Rapat Koordinasi Mall Pelayanan Publik, menghasilkan kesepakatan sebagai berikut-Hendri/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, KAUR - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur melalui Badan perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi Mall Pelayanan Publik di Aula gedung Bappeda, rabu (27/3/2024). 

     Rapat koordinasi dihadiri Kadis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaur Saryoto S.Sos M.Ling, KadisKominfo M. Jarnawi  M.Pd dan Sekretaris Bappeda Elpi Sofyan, Dinas PUPR bidang Cipta Karya. 

     Kepala Bappeda Kabupaten Kaur DR. Hiftario S. MM melalui Sekretaris Bappeda 

Elpi Sofyan mengatakan, bagaimana untuk memfungsikan gedung Centra Kuliner menjadi Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) kita undang Dinas DPMPTSP, Dinas Kominfo dan Dinas PUPR bidang Cipta Karya untuk menyatukan persepsi, Bappeda sebagai koordinator ingin pantau sejauh mana progres yang dilkukan kawan-kawan DPMPTSP, karena sesuai dengan ketentuan dibulan september sudah harus launching. 

   "Mall Pelayanan Publik (MPP) itu sangat penting terkait penilaian KemenPan-RB terhadap Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur, ini juga menjadi salah satu indikator untuk penilaian KemenPan-RB terkait reformasi birokrasi, ini penting dan wajib dilakukan," kata Elpi. 

BACA JUGA:Program Baby Tree: Berkah Bagi Petani Desa Air Tenam, 26 Petani Terima Insentif 144 Juta

BACA JUGA:Tiga PPK di BU Jalani Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu

     Elpi menambahkan, ini akan di pantau terus oleh Bappeda Litbang, kita minta time line dari kawan-kawan DPMPTSP supaya kita bisa pantau terus progresnya sudah sejauh mana, setiap persoalan banyak kendala, oleh karena itu melalui rapat tentu kita ingin cari solusi, bagaimana kita akan menyelesailan persoalan yang ada dilapangan. Sesuai dengan berita acara yang sudah ditanda tangani kesepakatannya dan target-target sudah kita tentukan harapannya bulan september 2024 sudah bisa launching dan terpusat dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) . 

     "Harapannya supaya masyarakat lebih mudah, supaya Pemerintahan Daerah lebih mudah melayani masyarakat dan masyarakat tidak usah repot-repot karena pelayanan terpusat satu titik di Gedung Centra Kuliner terletak di pusat kota," Ujarnya

   Peserta rapat kooedinasi dan kesepakatan hasil rapat koordinasi Pembangunan Mall Pelayanan Publik yaitu, 

1. DPMPTSP akan segera mengirimkan lembali perbaikan usulan pembangunan MPP ke KemenPan-RB paling lambat 5 april 2024.

2. DPMPTSP segera melakukan Mou terhadap tentang pelayanan yang akan diajak kerjasama setelah rekomendasi keluar dari KemenPan-RB. 

BACA JUGA:BPJS PBI di Dinsos Kaur Terus Terima Usulan

BACA JUGA:Pengajuan DD dan ADD Kabupaten Kaur Tidak Dipersulit

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan