Mutasi, Wabup Mukomuko Lantik 52 Pejabat Eselon 3, Ini Daftar Nama Lengkap dan Besaran Tunjangan

Daftar nama serta jabatan 52 pejabat eselon 3 yang dilantik oleh Wabup Mukomuko pada hari Jumat 22 Maret 2024-Seno/RADAR BENGKULU-

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Hibahkan Lahan 3.800 m2 kepada Kantor Kemenag Kepahiang

Adapun besaran tunjangan jabatan, yang bakal diterima 52 pejabat eselon 3 yang baru dilantik ini tergantung dengan tipe eselon. 

Untuk jabatan Kepala Bagian (Kabag) di sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, Sekretaris OPD, dan Camat, tipe jabatannya eselon 3A. Jabatan eselon 3A bakal menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 1.260.000 perbulan.

Kemudian untuk jabatan kepala bidang (Kabid) dan sekretaris kecamatan merupakan tipe jabatan 3B. Jangan 3B bakal menerima tunjangan Rp 980.000 perbulan. 

Wabup Mukomuko, Wasri menyampaikan, bagi aparatur sipil negara atau ASN, mutasi ini merupakan hal biasa. 

Yang terpenting, kata Wabup, sebagai seorang ASN mesti memberikan dedikasi yang tinggi. Karena, ASN dan pejabat pemerintahan adalah pelayan bagi masyarakat. 

"Sama seperti yang sering disampikan Pak Bupati, seorang ASN harus kerja ikhlas dan tulus. Kita ini pelayanan. Tunjukan kinerja yang baik dimanapun ditugaskan," ujar Wabup. 

Wasri meminta, para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri ditempat tugas yang baru. Kemudian Wabup mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkoordinasi. 

"Adaptasi, pelajari, dan eksekusi. Ada kegiatan menanti. Harus terlaksana, serapan anggaran kita genjot sesuai target," pungkas Wasri. (sam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan