Rakorcam 3 Kecamatan, Ini Penekanan Pemkab Bengkulu Utara
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat, S. STP membuka rapat koordinasi kecamatan--
RBI, ARGA MAKMUR - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili Asisten I Setdakab BU Rahmat Hidayat, S. STP membuka Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) yang di pusatkan di Kecamatan Kerkap, Rabu (22/11/2023).
Rakorcam tersebut diikuti oleh 3 kecamatan. Yakni Kecamatan Kerkap, Kecamatan Hulu Palik dan Kecamatan Tanjung Agung Palik yang diikuti oleh 42 Desa yang tersebar di 3 kecamatan.
Turut hadir dalam Rakorcam ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Bapelitbangda, Kadis Kominfo, Perwakilan Badan Kesbangpol, Perwakilan Dinas Pendidikan, Kapolsek Kerkap serta beberapa OPD terkait.
BACA JUGA:Pasca Insiden Kebakaran Mobil, SPBU Kutau Tidak Melayani Penjualan Pertalite
Dalam sambutannya Asisten I Rahmat Hidayat, S. STP menyebutkan, rakorcam ini bertujuan untuk membangun koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran pemerintah kecamatan yang ada di wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Kegiatan Rakorcam ini merupakan agenda rutin tahunan pemerintah kabupaten, yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Bagian Tata Pemerintahan Bengkulu Utara," ucapnya.
Lanjutnya mengatakan, terkait kegiatan anggaran di Pemerintahan Desa yang dianggarkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan tidak bermasalah.
BACA JUGA:Rumah Warga Pekik Nyaring Hangus Terbakar
Dalam hal tersebut Asisten I juga menyoroti terkait isu – isu terkini pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa secara sepihak.
"Dalam hal ini diimbau untuk desa agar dapat mengikuti regulasi yang ada sambil menunggu revisi undang-undang desa tetap pemberhentian perangkat desa dan selalu menjaga kondusivitas," terangnya.
BACA JUGA:Kantor Bea Cukai Bengkulu Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 2 M Lebih
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kominfo BU, Zahrin S.Sos mengimbau terkait penggunaan media sosial di tahun politik ini.
"ASN dan perangkat desa, untuk tidak terlibat politik praktis dalam jaringan media sosial,"ucapnya. (bri)