Tunjangan Hari Raya Segera Cair di Provinsi Bengkulu Pemprov Siapkan Rp 110 M untuk THR
Editor: Syariah muhammadin
|
Kamis , 21 Mar 2024 - 21:35
Provinsi Bengkulu diatur untuk dilaksanakan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya. Artinya, diperkirakan sekitar tanggal 22 Maret 2024 atau minggu depan -ist-