Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK Bengkulu Selatan Tahun 2024, Catat Tanggalnya!

Gusnan Mulyadi, SE. MM--

RADAR BENGKULU, MANNA - Alhamdulilah tahun 2024 akan ada peluang bagi masyarakat Bengkulu Selatan.

Pasalnya dengan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu,telah diputuskan oleh Surat MenteriPAN-RB RI Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 terkait berapa banyak kuota untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM dengan adanya surat keputusan dari MenPAN RB Mak diminta kepada seluruh masyarakat atau honorer yang ini menjadi PNS dan PPPK untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang nantinya akan dilakukan.

"Saat ini kita Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan secara resmi akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 ini. Untuk kuotanya 50 orang untuk tenaga teknis dan 10 CPNS tenaga kesehatan (Dokter), sedangkan untuk PPPK guru 207, tenaga kesehatan 40,tenaga teknis 150 untuk total CPNS dan PPPK sebanyak 457 kuota,"papar Gusnan dirumah dinasnya Senin (18/03).

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Siap Gelar 3 Kegiatan Kalender Event Nusantara 2024

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Matangkan Rencana Kerjasama dengan Investor Cina

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaannya serta formasi apa yang nantinya diinginkan oleh Pemeintah Daerah masih harus dikaji terlebih dahulu, kalau dirinci kuotanya  CPNS 60 orang dan PPPK 397 orang.

Sedangkan, untuk kuota PPPK terbanyak yakni ada di formasi guru dengan total keseluruhan 207,baru tenaga teknis 150,dan tenaga  kesehatan 40 orang.

Yang pasti secepatnya formasi apa yang dibutuhkan akan diumumkan.

Adapun yang disampaikan Kepala BKPSDM BS H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto, S.IP.M.AP bahwa setelah persetujuan usulan kuota disetujui oleh MenPAN RB untuk pelaksanaanya langsung diambil alih oleh Badan Kepegawaian Negara(BKN) dengan melampirkan juklak dan juknisnya.

"Seperti contoh kita maunya dibulan April perekrutan CPNS, kalau BKN tidak setuju maka tidak akan terlaksana,karena penentuan jadwalnya akan dilihat juga kondisi daerah yang lain.Terkait formasi tahun ini juknisnya berbeda dari padabtahun sebelumnya,kalau dahulu pada waktu keluar kuotanya langsung ada formasi kalau sekarang hanya kuotanya saja,sedangkan formasinya akan diserahkan secara full kepada Pemerintah Daerah,"ucap Daniel.

BACA JUGA:Bulan Puasa, 109 Eselon III dan IV Kena Mutasi

BACA JUGA:Bank Indonesia Gelar Kick Off SERAMBI 2024, Tukar Uang Rupiah Bisa Pakai QRIS & Lewat Aplikasi PINTAR

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan