Bulan Puasa, 109 Eselon III dan IV Kena Mutasi

Pelantikan eselon III dan IV yang dilantik langsung oleh Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, M.Si-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA - Terima kasih kepada Tim Penilaian Kinerja (TPK) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mana dari hasil TKP mulai dari kelengkapan administratif, data, serta memberikan  pertimbangan - pertimbangan yang diperlukan.

Maka atas dasar itulah timbul kebijakan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada bulan puasa ada 109 pejabat Eselon III dan IV yang terkena mutasi,hal ini biasa terjadi dalam Reformasi Birokrasi Pemerintahan

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, M.Si meyampaikan untuk mutasi ini tidak bisa dipinta,tetapi sebagai ASN harus mampu menerima ditugaskan dimana saja,sesuai kebijakan dari PPK. Bahkan dalam kurun dua bulan ini sudah dua kali dilakukan mutasi itulah namanya kebijakan.

"Walaupun mutasi ini terkesan klasik,bahwa jabatan itu benar - benar sebuah amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh seorang ASN.Ada yang harus menjadi pegangan kita bahwasannya jabatan ini sifatnya hanya sementara,untuk diharapkan bagi ASN yang mendapatkan jabatan baru hendaknya bekerja secara maksimal dengan apa yang telah ditugaskan kepadanya,"papar Sukarni di aula Repteloka Senin(18/03).

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Matangkan Rencana Kerjasama dengan Investor Cina

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 di Kecamatan Nasal Berlanjut ke Ranah Hukum

Karena sampai saat ini,bulan ada aturan setelah dilantik baru boleh dilantik atau dimutasi kembali beberapa tahun kemudian.

Semuanya tidak bisa dipastikan bahwa jabatan tersebut akan melekat pada ASN tersebut,bahkan ada yang baru menjabat satu, dua atau tiga bulan,bisa terkena mutasi kembali untuk itu diharapkan bisa belajar dan menyesuaikan kepada posisi yang dihadapi.

Karena mutasi ini tidak ada batas waktunya,kecuali untuk eselon II yang mempunyai waktu masa jabatan,baru nantinya akan dievaluasi,apakah masih layak ataupun tidak menjabat jabatan tersebut,bahkan ada juga hal Kusus yang bisa mempersingkat jabatan eselon II tersebut.

"Intinya jangan pernah membayangkan jabatan itu lama akan melekat pada kita,jangan sampai nantinya ekpektasi nantinya takut tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.Gunakanlah kesempatan itu sebaik mungkin,karena realitanya jabatan tersebut tidak akan pernah bertahan selamanya,kapanpun kita bisa diturunkan dari jabatan tersebut,"ungkapnya.

 

Jabatan itu adalah pilihan,sehingga apa yang menjadi pilihan tersebut sudah dipastikan resikopun akan mengikuti.Resiko yang pertama adalah tanggung jawab yang harus diemban.serta capaian kinerja yang harus dilakukan,kedua mampu memberikan pelayanan.

 

"Karena setinggi apapun jabatan kita tetap saja dimata masyarakat kita adalah pelayan masyarakat.Sebagai pejabat jangan pernah memberikan tugas kepada orang lain,karena resiko jabatan tersebut harus kita pegang,apabila tidak mengerti kita harus bisa belajar,semoga dalam menjalankan tugas jabatan kita bisa melakukan tugas dan fungsi sebaik mungkin,dan lakukan sesuai tusi dan jangan lari dari koridornya,pungkas Sukarni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan