Pabrik CPO Siap-siap, Pemkab Mukomuko Bakal Sewa Ahli untuk Hitung Ulang Pajak

Kabid Pendapatan II, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Alex Hendra, SAP--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Seluruh perusahaan pengelola minyak kelapa sawit mentah atau pabrik Crude Palm Oil (CPO) yang beroperasi di Kabupaten Mukomuko harus bersiap-siap. Sebab, Pemkab Mukomuko akan menghitung ulang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mesti dibayar perusahaan ke darah setiap tahun. 

Kabid Pendapatan II, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Alex Hendra, SAP menjelaskan, dalam penghitungan ulang nilai PBB di Pabrik CPO ini, pihaknya akan melibatkan ahli yang bersertifikasi dalam bidang. 

"Penghitungan ulang besaran PBB pabrik CPO ini bukan dilakukan langsung oleh tim BKD, tapi kontraktual dengan perusahaan konsultan yang memang bergerak di bidang hitung menghitung nilai PBB. Tentu ada tim ahli bersertifikat di dalamnya," ungkap Alex. 

Dijelaskan Alex, penting bagi daerah mengupgrade atau menghitung ulang besaran PBB pabrik CPO. Sebab, setiap tahun kemungkinan nilai PBB yang mesti dibayar perusahaan pabrik CPO naik atau bertambah dari sebelumnya. 

BACA JUGA:Dempo Xler, Sang Aktivis Maju Pilgub Bengkulu Jalur Independen

BACA JUGA:HUT 305 Kota Bengkulu, Sudah Banyak Kemajuan, Rakyat Bahagia

Dijelaskan Alex, ada beberapa faktor yang menyebabkan besaran PBB meningkat. Pertama, kemungkinan ada tambahan bangunan, terus ada peningkatan bangunan, kemudian nilai NJOP yang cendrung terus meningkat. 

"Sejauh ini, memang setiap dilakukan penghitungan ulang, PBB yang mesti dibayar oleh perusahaan meningkat," ujarnya. 

"Nah inilah pentingnya dilakukan penghitungan ulang, daerah bisa rugi kalau tidak dihitung. Penghitungan ulang ini sebagai legalitas daerah memungut PBB pabrik CPO sesuai kondisi terbaru," imbuh Alex. 

BACA JUGA:Bulan Depan ASN Provinsi Bengkulu Terima THR dan Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen

Alex melanjutkan, penghitungan besaran PBB terhadap perusahaan pabrik CPO ini dilakukan bertahap. Itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Tahun 2024 ini, Pemkab Mukomuko akan melakukan penghitungan ulang PBB terhadap 2 pabrik CPO yang beroperasi di wilayah Kabupaten Mukomuko. 

"Setiap tahun rata-rata ada 2 pabrik dilakukan penghitungan ulang besaran PBB," pungkasnya. (sam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan