Bulan Depan ASN Provinsi Bengkulu Terima THR dan Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.-windi-
RADAR BENGKULU - Ini kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Proovinsi Bengkulu.
Ini lantaran bulan depan ASN di Provinsi Bengkulu akan menerima sejumlah pendapatan yang meliputi gaji, rapel kenaikan gaji 8 persen, Tunjangan Hari Raya (THR), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), THR dari TPP, dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, pendapatan tersebut disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
"PP tersebut berkaitan dengan pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024 yang dikeluarkan pada 13 Maret 2024."
Haryadi menjelaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, dengan besaran satu bulan gaji.
Gaji bulan April juga akan dibayarkan secara penuh.
Anggaran yang telah disiapkan sekitar Rp 110 miliar. Dengan rincian gaji dan THR masing-masing Rp 55 miliar.
BACA JUGA:Ini 4 Aturan Yang Tidak Boleh Dilanggar Dalam Pertemanan
BACA JUGA:Resep Siomay Ayam Sederhana, Pas Untuk Jadi Camilan dan Berbuka Puasa
"Sedangkan untuk TPP dan THR dari TPP, anggaran yang disiapkan masing-masing Rp 19 miliar, sehingga totalnya Rp 38 miliar."
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menekankan pentingnya koordinasi antar instansi terkait pencairan pendapatan tersebut.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Drakor Thriller Yang Diadaptasi Dari Webtoon, Seru Banget!
BACA JUGA:Pertemukan, Polsek Ketahun Imbau Siswa Jangan Lagi Melakukan Pukul Sarung