Pertemukan, Polsek Ketahun Imbau Siswa Jangan Lagi Melakukan Pukul Sarung
Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Aipda Andi Marwanto melaksanakan sosialisasi dan himbauan terhadap siswa siswa yang melakukan pukul sarung di Pasar KTM Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun-ist-
RADAR BENGKULU, KETAHUN - Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Aipda Andi Marwanto melaksanakan sosialisasi dan imbauan terhadap siswa siswa yang melakukan pukul sarung di Pasar KTM Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara Jumat (15/03/2024) pagi di Mapolsek Ketahun.
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas, Perwakilan Guru dari SMAN 5 Bengkulu Utara, Perwakilan Guru dari MTsN 2 Bengkulu Utara, siswa siswa yang terlibat pukul sarung.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH menjelaskan, giat pembinaan dilakukan oleh personel Polsek Ketahun setelah adanya aksi yang dilakukan oleh dua kelompok remaja melakukan saling pukul menggunakan sarung pada Rabu, 13 Maret 2024.
Kemudian pada hari Kamis malam, 14 Maret 2024 sekira jam 21.45 wib pada waktu anggota polsek melakukan patroli mendapat informasi bahwa ada kelompok remaja akan melakukan pukul sarung, setelah sampai lokasi tidak ditemukan dan anggota mencari informasi tentang anak nama remaja tersebut.
BACA JUGA:Belum Jelas, Apakah Masa Kerja PPPK dan PPS Akan Diperpanjang
BACA JUGA:Masuk 12 Besar, Tim Penilai PPD 2024 Tinjau Bengkulu
"Setelah mendapatkan nama anak remaja tersebut kemudian pihak Bimas Polsek didampingi Babinkamtibmas memanggil nama -nama remaja yang terlibat pukul sarung tersebut bersama dengan pihak guru, kemudian di Polsek dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada pihak remaja tersebut yang merupakan siswa pelajar yang ada di sekolah di Kecamatan Ketahun agar tidak melakukan pukul sarung lagi," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut dilakukan pihak Polsek Ketahun adalah untuk mencegah jangan sampai terjadi hal yang tidak baik atau terjadi hal yang buruk terhadap kedua kelompok remaja dan walau pun hanya bermain sesama teman menggunakan pukul sarung bisa berakibat fatal.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Hadiri Rakor Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024
"Dari hasil giat yang kita lakukan, pihak yang terlibat pukul sarung tidak akan mengulangi lagi kegiatan tersebut," ujar Kapolsek.
Atas giat yang bermanfaat ini, pihak sekolah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Ketahun atas perhatian terhadap anak didiknya yang sudah memberikan imbauan dan informasi kepada pihak sekolah tentang anak didiknya.