Bulan Depan ASN Provinsi Bengkulu Terima THR dan Rapel Kenaikan Gaji 8 Persen

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu.-windi-

"Kita berharap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM)," ujar Bayu.

Bayu juga menegaskan bahwa instansi vertikal perlu segera berkoordinasi untuk menyusun dan menyampaikan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Jika tidak dapat dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena kendala atau pertimbangan lain, pencairan bisa dilakukan setelah Idul Fitri," pungkas Bayu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan