Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024 di Kota Bengkulu Selesai: Prabowo - Gibran Unggul

hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (paslon) persen nomor urut 02, Prabowo - Gibran, berhasil meraih suara terbanyak di Kota Bengkulu dalam pemilihan -windi-

 

RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan secara manual surat suara Pemilu 2024 di Kota Bengkulu pada  Minggu dini hari, 3 Maret 2024. 

Pleno rekapitulasi yang dimulai sejak Jumat (1/3/2024) lalu tersebut berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dinihari. 

Dalam rapat pleno tersebut, berita acara hasil rekapitulasi ditandatangani oleh masing-masing saksi. Mulai dari Pemilihan Presiden (pilpres), DPD RI, hingga partai politik.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, pasangan calon (paslon) persen nomor urut 02, Prabowo - Gibran, berhasil meraih suara terbanyak di Kota Bengkulu dalam pemilihan presiden. 

Dari total 9 kecamatan, Prabowo - Gibran memperoleh 139.857 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 01, Anies - Muhaimin, mendapatkan 66.740 suara, menempati posisi kedua. Diperingkat ketiga, terdapat paslon nomor urut 03, Ganjar - Mahfud, yang berhasil memperoleh 18.279 suara.

BACA JUGA:Ini Dia Perolehan Suara dan Nama Caleg Parpol Hasil Pileg di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan Usul 2 Maret jadi Hari Keselamatan Jalan

Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 228.265, dengan 224.876 surat suara sah, dan 3.389 surat suara tidak sah. 

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, menyatakan bahwa meskipun terdapat dinamika dalam pilpres, termasuk keberatan dari saksi paslon 03, Ganjar - Mahfud, namun proses rekapitulasi telah selesai dengan baik. Hasil rekapitulasi tersebut kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi untuk dilakukan langkah selanjutnya. 

Dengan demikian, penetapan hasil Pemilu 2024 di Kota Bengkulu memberikan gambaran bahwa pasangan Prabowo - Gibran memimpin perolehan suara di Kota Bengkulu. Langkah selanjutnya adalah proses verifikasi dan penetapan hasil secara resmi oleh KPU Provinsi, yang akan menjadi acuan dalam penetapan hasil akhir Pemilu di tingkat nasional.

BACA JUGA:Pelayanan One Day Service Masih Menjadi Program Unggulan DPMPTSP Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Dapat Perbaikan Rumah Sekaligus Meteran Listrik Gratis

Namun, rekapitulasi penghitungan secara manual ada dinamika terjadi, dimana saksi Calon Presidin Nomor Urut 3 menyatakan nota keberatan dengan proses pemilihan yang telah diselenggarakan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan