Ini Dia Perolehan Suara dan Nama Caleg Parpol Hasil Pileg di Kota Bengkulu

hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu yang telah selesai dilaksanakan pada Minggu, 3 Maret 2024-windi-

 

RADAR BENGKULU - Pada penyelenggaraan Pemilu 14 Febuari lalu di Kota Bengkulu, data terhimpun RADAR BENGKULU dari hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu yang telah selesai dilaksanakan pada Minggu, 3 Maret 2024 dini hari, ada 4 Partai Politik yang meraih kursi ternyata diantaranya diposisi pertama Ada Partai Amanat Nasional dengan 7 kursi dari total keseluruhan Suara sah partai 41,868 suara. 

Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan 4 kursi dengan total suara partai sah 24.066. Selanjutnya Partai Nasional Demokrat (Nasdem), 4 Kursi  dengan total suara sah partai 23.552 suara dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga mendapatkan 4 kursi dengan suara sah partai 15.393 suara.

BACA JUGA:Jasa Raharja Bersama Korlantas Polri Gelar Aksi Keselamatan Jalan dan

BACA JUGA:1.963 Pendaftar di MAN IC Benteng, 511 Siswa Sudah Memenuhi Syarat

Meskipun dari suara Partai Golkar memperoleh sedikit lebih suara  23.552 suara sah partai , namun partai berlambang pohon beringin ini hanya mampu mendapatkan 3 kursi saja. Perolehan tiga kursi di DPRD Kota Bengkulu juga disusul oleh Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, mengatakan, dari mulai tanggal 1 Maret hingga 3 Maret dini hari, pihaknya telah selesai proses rekapitulasi suara pemilu tingkat Kota Bengkulu dan semua proses sudah dilalui baik dari tingkat kecamatan, sehingga setelah ini akan dilakukan proses di tingkat KPU Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Polres Kaur Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024

"Alhamdulillah untuk rekapitulasi ditingkat Kota Bengkulu sudah selesai. Kemudian hasilnya akan langsung kita serahkan ke KPU Provinsi Bengkulu," katanya.

 

 

Meskipun KPU belum merilis perankingan resmi untuk partai dan caleg yang akan dilantik untuk DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029, namun data tersebut diperoleh RADAR BENGKULU dari hasil rekapitulasi suara atau Rapat Pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kota telah menegaskan hasil ini, yang telah selesai pada Minggu, 3 Maret 2024 dini hari.

 

Ditambahkannya, selama proses Rekapitulasi ada dinamika. Seperti masukan -masukan sehingga ada perbaikan - perbaikan dan itu semua sudah ada perbaikan oleh PPK yang disaksikan langsung oleh Bawaslu dan para saksi, baik dari partai politik dan saksi DPD serta saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan