DPK Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Memori Kolektif Bangsa
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip Benteng Marlborough -ist-
Selain itu, dengan dicantumkannya Benteng Marlborough sebagai memori kolektif bangsa, selain diakui oleh lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) , tapi juga diakui oleh UNESCO sebagai Memori Kolektif Dunia.
Namun, dalam proses pengajuan Memori Kolektif Bangsa ini, ada beberapa tahapan prosedur untuk memperkuat indikator penting tentang Benteng Marlborough.
Seperti yang disebutkan, berupa informasi tentang data dukung atau kelengkapan dari Benteng Marlborough.
Yakni kriteria utama signifikansi berupa sejarah, bentuk, corak, sosial, spritual, komunitas dan kriteria pendukung lainnya.(ae2/cw1/prw)