Pasca Mutasi, Pemprov Siap Isi Jabatan Eselon II yang Kosong

jabatan eselon II yang kosong di pemerintah provinsi bengkulu-windi-

RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengonfirmasi rencananya untuk segera mengisi jabatan eselon II yang kosong menyusul adanya mutasi dan rotasi jabatan pada Senin, 26 Februari 2024.

Diantara jabatan yang kosong adalah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) serta Kepala Biro Umum Setprov Bengkulu.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, pengisian jabatan kosong segera dilakukan untuk memastikan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat berjalan optimal. 

"Kita akan isi secepatnya setelah dilakukan promosi dan rotasi, sehingga tidak ada jabatan-jabatan yang kosong," ungkap Isnan Fajri pada Rabu, 28 Februari 2024.

Selain jabatan eselon II yang kosong, terdapat juga jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) yang mengalami kekosongan, serta kepala OPD Pemprov Bengkulu yang akan segera memasuki masa pensiun. Seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu. Hal ini menjadi perhatian khusus Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Jelang Bulan Ramadan, Bulog Datangkan Beras 16 Ribu Ton

BACA JUGA:Tim dari Korea Selatan Akan Turun ke Bengkulu untuk Pemetaan Potensi Investasi

Pemprov Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu akan menyampaikan usulan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan seleksi pejabat yang akan mengisi jabatan kosong. "Kita segera ditindaklanjuti," tambah Isnan Fajri.

Setelah rekomendasi disampaikan dan disetujui, akan dibentuk panitia seleksi (Pansel) untuk melaksanakan tahapan seleksi. "Jika rekom sudah selesai dan keluar, kita bentuk panitia seleksinya. Kemudian kita lakukan lelang jabatan. Seterusnya kita lakukan pelantikan susulan," jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Tahun Kepemimpinan Erwin- Yayan Dimeriahkan Pesta Rakyat, Ada Hadiahnya

Isnan juga mengingatkankepada jajaran kepala OPD yang baru saja mengalami mutasi dan rotasi jabatan untuk segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya. Mereka diminta untuk segera menjalankan tugas pokok dan fungsi yang telah diembankan.

"Sesegera mungkin laksanakan kegiatan, langsung running terhadap program kegiatan dan target-target yang telah diemban setiap OPD masing-masing." 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan