Perkim Kaur Siap Membantu Masyarakat Melalui Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Dinas Perkim Kaur--

RADAR BENGKULU, KAUR - Dinas Perumahan dan Permukiman (DisPerkim) Kabupaten Kaur mempunyai program membantu masyrakat agar memiliki rumah yang layak huni melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi perhatian serius Pemerintahan Kabupaten Kaur. 

   Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan ST mengatakan program bantuan perbaikan rumah yang tidak layak huni melalui program RTLH yang bersumber dari APBD 2024.

Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat kurang mampu agar memiliki rumah yang layak huni, senin (26/02/2024). 

    "Program RTLH yang bersumber dari APBD 2024 dialokasikan untuk membantu 10 unit rumah yang tidak layak huni (RTLH)," Jelas Ismawar. 

    Ismawar menambahkan, apabila ada warga yang memang ditemukan rumah tempat tinggalnya yang layak dibantu dan memang kondisinya sudah rusak parah karena tidak lagi untuk mampu diperbaiki, segera daftarkan warganya dan dilakukan surve.

BACA JUGA:Tim Gabungan Berhasil Menemukan Korban Hanyut di Sungai Sambat

BACA JUGA:Consultan NIE Kunjungi SMPN 1 Bengkulu Tengah

Nanti akan dicek kelayakan dan kebenarannya, ditambah lagi memang belum pernah mendapat bantuan program RTLH Dan warga yang mendapat bantuan program RTLH adalah warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Luas Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan