RUU Dipangkas jadi 64, DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026
RUU Dipangkas jadi 64, DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026--
51. RUU tentang Perampasan Aset
52. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
53. RUU tentang Perdagangan Komoditas Khas
54. RUU tentang Perdagangan Komoditas Strategis
55. RUU tentang Pelelangan Aset
56. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan
57. RUU tentang Pertekstilan
58. RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
59. RUU tentang Satu Data Indonesia
60. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
61. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
62. RUU Transportasi Online63. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
64. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) (*)