RUU Dipangkas jadi 64, DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026

RUU Dipangkas jadi 64, DPR Sahkan Perubahan Prolegnas Prioritas 2026--

51. RUU tentang Perampasan Aset

52. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

53. RUU tentang Perdagangan Komoditas Khas

54. RUU tentang Perdagangan Komoditas Strategis

55. RUU tentang Pelelangan Aset

56. RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan

57. RUU tentang Pertekstilan

58. RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

59. RUU tentang Satu Data Indonesia

60. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

61. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

62. RUU Transportasi Online63. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

64. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan