Ini 3 Desa Tercepat Ajukan Pencairan DD di Bengkulu Selatan

Kasubid Anggaran Ujang Ali, S.Sos melayani Pemerintah Desa untuk menyampaikan usulan pencairan Dana Desa-Fahmi/RBI-

RADAR BENGKULU, MANNA - Dari 142 Desa di Bengkulu Selatan, ternyata ada tiga desa yang pertama kali mengajukan pencairan Dana Desa (DD).

Artinya dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di tiga desa ini yang tercepat. 

Bahkan dalam proses pembangunan di desa bisa segera dilakukan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) BS Nuzmanto M. Adil, ST melalui Kasubid Anggaran Ujang Ali, S.Sos mengatakan,dalam proses pencairan tersebut pihaknya hanya melakukan sosialisasi dan serta menerima persyaratan yang diajukan. 

Apabila semua itu sudah lengkap tidak ada alasan anggaran tersebut tidak dicairkan.

"Untuk tiga desa yang telah melakukan pencairan DD dan telah mengajukan persyaratan kepada kita  yaitu  desa Padang pandan di Kecamatan Manna,desa Tungkal II di Kecamatan Pino Raya dan desa Betungan ada di Kecamatan Kedurang Ilir, dan ini bisa menjadi contoh dari desa - desa lain,"papar Ujang Ali diruangnnya Selasa (20/02).

BACA JUGA:Program Kartu Nikah Berhenti, Apa ya Penggantinya?

BACA JUGA:UMKM Sari Aren Sukses Tingkatkan Nilai Ekonomis Gula Aren Rejang Lebong, Targetkan Masuk Pasar Internasional

 

Sedangkan pada Senin (19/02) ada juga yang DD nya masuk ke dalam rekening ada empat desa yaitu desa Penindaian, Lubuk ladung, Pagar banyu

dan Sukajaya semuanya berada di Kecamatan Kedurang Ilir. Artinya dari sekian banyak desa Kecamatan Kedurang Ilir yang paling banyak desa yang sudah melakukan pencairan.

Adapun jumlah desa yang ada di Kecamatan Kedurang Ilir ada sepuluh desa. Sampai saat ini sudah ada lima desa yang telah mengajukan pencairan tersebut artinya dari seluruh jumlah desa sudah 50 persen telah melakukan pencairan.

"Dengan pencairan ini semoga Pemerintah Desa akan semakin cepat untuk menjalankan semua program yang telah mereka susuan didalam Musyawarah Desa Khsusus (Musdesus). Apa yang sudah direncanakan tahun 2024 bisa segera dilakukan. Untuk pencairan tahap pertama ini untuk penggunaan yang ditetapkan sekitaran 50 persen lebih. Hal ini karena tahap pencairan hanya dua kali 60 persen dan 40 persen," ujar Ujang Ali.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah akan Memantau Langsung Pembangunan di Pulau Enggano

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan