Pengembalian Kotak Suara ke Gudang Logistik KPU Kaur Dilakukan Bertahap
Distribusi Arus Balik Kotak Suara ke Gudang Logistik KPU Kaur-Hendri-
RADAR BENGKULU, KAUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 sudah hampir rampung. Saat ini tahapan pendistribusi Arus balik kotak suara ke gudang logistik mulai dilakukan secara bertahap.
Hal itu karena sudah ada beberapa yang selesai pleno ditingkat kecamatan.
Pada jadwal yang sudah ditentukan hari ini 20 Februari 2024 seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur sudah terdapat 5 kecamatan yang sudah tuntas melaksanakan rapat pleno dan sudah setor kotak suara di gidang logistik sekira pukul 13.14 wib pada 20 Februari 2024.
Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto M.Si mengatakan distribusi arus balik kotak suara ke gudang logistik KPU Kaur berjalan dengan lancar dan sudah setor arus balik kotak suara di gudang logistik 3 dan 1.
BACA JUGA:Perubahan Regulasi, Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Tertunda
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah akan Memantau Langsung Pembangunan di Pulau Enggano
"Seluruh Komisioner KPU Kaur melakukan pengawasan di setiap kecamatan untuk memastikan dalam rapat pleno jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu dan kawan-kawan PPK tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," sampai Ketua KPU Kaur Mukhlis Aryanto M.Si,.
Mukhlis menambahkan sesuai dengan jadwal rapat pleno ditingkat Kecamatan seharusnya hari ini kotak suara sudah arus balik semua, tetapi ada 5 kecamatan yang sudah masuk di gudang logistik KPU Kaur sekira pukul 13.14 wib siang ini selasa 20 Februari 2024.
Adapun kecamatan yang sudah selesai melakukan rapat pleno tersebut yaitu 3 Kecamatan antara lain Kaur Utara, Kecamatan Lungkang Kule, Kecamatan Kinal sedangkan arus balik logsitik di gudang 1 Kecamatan Semidang Gumay dan Kecamatan Luas.
BACA JUGA:Ini Core Values ASN BerAKHLAK Bengkulu Selatan
"Untuk Kecamatan yang belum selesai melakukan rapat pleno, tetap akan ditunggu distribusi arus balik kotak suara di gudang logistik KPU Kaur," Tutup Mukhlis.