Gubernur Rohidin akan Keluarkan SE untuk Dukung Indikasi Geografis Penduduk Bengkulu
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi, promosi, dan diseminasi indikasi geografis yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu-windi-
“Kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota, Provinsi segera mendaftarkan seluruh potensi indikasi geografis yang ada di wilayahnya. Baik yang sudah terinventarisir maupun yang belum. Sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” tutur Santosa.
Ditambahkannya, hingga tahun 2024, baru terdapat tiga produk yang terdaftar indikasi geografis di Provinsi Bengkulu. Yaitu Batik Basurek, Kopi Robusta, dan Kopi Robusta Rejang Lebong.
Namun, masih terdapat beberapa produk lain yang sedang dalam proses pendaftaran.
Seperti Jeruk Kalamansi, Tenun Bumpak, dan Batik Kaganga.
Pemeriksaan substantif terhadap pendaftaran indikasi geografis tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Hal ini sebagai langkah lanjutan dalam perlindungan produk-produk asli Bengkulu melalui indikasi geografis.
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan substantif oleh tim dari daerah Jenderal Kekayaan Intelektual,” tuturnya.