Perubahan Regulasi, Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Tertunda

hambatan bagi Provinsi Bengkulu dalam pencairan anggaran untuk APBD 2024-ist-

Dia menekankan pentingnya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan gaji tersebut sebelum dapat mengakomodirnya dalam APBD.

BACA JUGA:Memasuki Ramadhan, Harga Cabai di Bengkulu Utara Rp 120.000 per Kg

BACA JUGA:21 Rangkaian Acara Meriahkan HUT ke-21 Kabupaten Mukomuko

"DPRD juga memperhatikan pengumuman kenaikan gaji pensiunan serta PNS dan TNI-POLRI yang harus diakomodir sesuai dengan anggaran yang tersedia," ungkap Tantawi Dali.

Tantawi Dali mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa proses perencanaan dan penyusunan program DPA masih berlangsung, dan pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi yang ada untuk memastikan kelancaran realisasi APBD 2024 di Provinsi Bengkulu. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan