Kemenkeu Salurkan Dana Tambahan ke Pemda Bengkulu Rp 203,571 Miliar

Gubernur Rohidin Dorong Potensi Ekspor Bengkulu Ini Dimanfaatkan--

RADAR BENGKULU - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah menyalurkan dana tambahan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu.

Dana sebesar  203,571 miliar rupiah tersebut merupakan tambahan dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, yang disalurkan melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) atau rekening Pemerintah yang terdaftar di Bank Indonesia.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, masing-masing Pemda, baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi akan menerima alokasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Jadi ini merupakan tambahan dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, melalui skema TDF,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Teruskan Laporan Atas PJ Walikota Bengkulu ke KASN, Soal Netralitas ASN

BACA JUGA:Kader Partai Golkar Berpeluang jadi Ketua DPRD Kaur

Rincian alokasi dana tambahan dan kurang bayar yang akan diterima oleh masing-masing pemerintah daerah adalah sebagai berikut. 

Pemda Provinsi Bengkulu akan menerima sebesar 38,287 miliar rupiah,

 Bengkulu Selatan akan mendapat alokasi sebesar 19,773 miliar rupiah,

 Bengkulu Utara akan menerima dana sebesar 59,938 miliar rupiah, dan 

Rejang Lebong akan menerima alokasi sebesar 7,936 miliar rupiah.

Sementara itu, alokasi dana tambahan juga akan diterima oleh Pemda Kota Bengkulu sebesar 12,187 miliar rupiah, Kaur sebesar 10,051 miliar rupiah, Seluma sebesar 19,804 miliar rupiah, dan Mukomuko sebesar 8,244 miliar rupiah.

Lebih lanjut, Pemda Lebong akan menerima alokasi sebesar 8,074 miliar rupiah, Kepahiang sebesar 5,510 miliar rupiah, dan Bengkulu Tengah akan menerima alokasi sebesar 13,761 miliar rupiah. Total keseluruhan alokasi dana tambahan yang disalurkan mencapai 203,571 miliar rupiah.

"Bahwa terdapat beberapa mekanisme yang harus dipenuhi untuk pencairan dana tersebut sehingga dana sebesar 203,571 miliar rupiah dapat tersalurkan ke Rekening Kas Daerah (Kasda) sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan