CATATAN PARA CALEG “Rabu Sore: Ada Tawa dan Air Mata”
Lekat S. Amrin--
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Akan Tegas Bila Ditemukan Money politics
Maka yang ingin saya tegaskan di sini bahwa anggota dewan itu tidak bisa berbuat banyak ketika eksekutif tidak kompromi terhadap legislatif. Karena kewenangan itu total ada di eksekutif, dan regulasi itu power ful (berpihak) pada mereka.
Presiden bisa membuat Perpres, Gubernur dapat membuat Pergub, dan Bupati/Walikota dapat membuat Perbup dan Perwalkot. Keuangan DPRD itu sangat tergantung diaturan eksekutif tersebut. Itu sangat jelas di semua regulasi yang ada di berbagai tingkatan.
Bahkan sudah diatur pun oleh Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, persoalan keuangan DPRRI/DPRD itu masih dipelototi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tak ada kompromi, demi menyelamatkan uang Negara.
Oleh karena itulah yang terjadi pada 24 anggota Dewan Kaur yang sudah dipublikasi oleh Kejari Kaur, terkait kemungkinan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akan berlanjut ke Pidana Khusus (Pidsus), bila tidak diselesaikan secepatnya. Kasus ini pun terjadi pada anggota DPRD Kabupaten daerah lain. Ini semua buntut pemeriksaan BPK RI.
Jadi, kenapa Calon Legislatif (tentu tidak semua), sampai “Gila-gilaan” menghabiskan semua yang dimiliki, kalau fakta dan rekam jejak mengancam integritas dan kehormatan. Jadilah kita ini sebagai orang yang waras dan selalu mengedapankan etika dan moral.
BACA JUGA:Menjangkau Setiap Sudut Bengkulu, Perpustakaan Keliling Terus Lanjut
BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 Gunakan Mobil Truk dan Pick up L 300
Maka, dari komepetisi “gila” ini, maka dapatlah dibayangkan pada tanggal 14 Februari 2024, hari Rabu sore, para calon legislatif akan terjadi dua peristiwa.
Yaitu: peristiwa tertawa, dan peristiwa mengurai air mata. Tertawa bagi yang menang, dan mengurai air mata bagi yang kalah. Yang menang masih dapat berharap mengembalikan harta. Yang kalah…? Jawab sendirilah oleh para pembaca.
Penulis adalah Ketua Umum Forum Komunitas Peduli Bengkulu (FKPB) provinsi Bengkulu.