CATATAN PARA CALEG “Rabu Sore: Ada Tawa dan Air Mata”
Lekat S. Amrin--
Oleh Lekat S. Amrin
PERLU menyampaikan analisa atau catatan bagi para Calon Legistif tahun 2024 ini. Mungkin terasa bombastis judul di atas, yaitu; Catatan Para Caleg, “Rabu Sore: Ada Tawa dan Air Mata.” Tentu saja ada dasar untuk mengambil judul tersebut. Tidak juga dengan sembarangan menyatakan kalimat itu, sebagai topik pembahasannya.
Bahwa para calon legislatif, baik untuk DPRD Kabupaten, Provinsi, dan Pusat, bahkan DPD RI adalah orang-orang terpilih. Setidaknya telah terpenuhi syarat pencalonan sesuai regulasi yang ada. Terkait kapasitas, kemampuan, dan integritas adalah hal lain pada topik yang kita bicarakan saat ini.
Berdasarkan investigasi yang penulis lakukan secara intensif terkait persiapan kompetisi Calon Legislatif DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, maka ada sisi lain yang luar biasa.
Saya mengamati dan sebagian ada yang diwawancarai, maka kesiapan yang dimaksud bukan terkait dengan kesanggupan mengemukakan strategi berjuang untuk rakyat. Melainkan kesiapan soal finansial (uang) untuk digelontorkan dalam rangka membeli suara.
BACA JUGA:Luar Biasa, di Dalam Pasar Panorama Terdapat Tempat Makan Seramai Ini
BACA JUGA:Penurunan Angka Stunting Bengkulu Selatan Menunjukkan Peningkatan Signifikan
Ini saya anggap luar biasa. Karena kesiapan itu ternyata bukan karena Caleg berada pada posisi kemapanan dan kaya raya, tetapi justru kesiapan finansial itu didapatkan dari menjual harta atau aset yang ada.
Sekali lagi, ini fenomena yang luar biasa. Hanya karena ingin berkompetisi untuk menjadi wakil rakyat yang hanya 5 tahun lamanya, semua dipertaruhkan dengan perjuangan yang penuh ketidakpastian.
Ada yang menjual sawah, melesingkan kendaraan, menjual kebun sawit berhektar-hektar, bahkan ada yang nekad menggadaikan atau menjual rumah yang saat ini sedang ditempatinya. Betul-betul ini sikap yang mencengangkan kita semua. Ini sikap waras, atau kegilaan untuk mecapai kedudukan?
Oleh karena itu, berikut ini saya ingin mencoba mengingatkan kembali terkait fungsi dan tugas anggota dewan itu hanya tiga. Yaitu, fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi kontrol.
Hanya itu saja. Soal strategi pembangunan itu semua ada pada eksekutif. Ada pada kewenangan Bupati/walikota, Gubernur dan Presiden.
BACA JUGA:Menyikapi Pemilu Sebagai Proses Demokrasi yang Menggembirakan