GTK Bantuan Insentif Guru 2025 Sudah Cair, Ini Syarat dan Langkah Ceknya

Ilustrasi Bantuan Insentif Guru--

RADAR BENGKULU - Berbagai info mengenai GTK untuk mengecek bantuan insentif mudah dilakukan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan bantuan insentif guru non-ASN 2025.

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan pendidik yang telah mengabdikan diri di sekolah-sekolah negeri namun belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tahun ini, sebanyak 341.248 guru honorer terdaftar sebagai penerima, jumlah yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Dana bantuan tersebut sudah mulai diproses, dan guru bisa mengecek status pencairan melalui laman Info GTK.

Apa Itu Info GTK Bantuan Insentif?

Info GTK adalah portal resmi yang digunakan untuk memantau data guru dan tenaga kependidikan, termasuk status penerimaan tunjangan dan insentif dari pemerintah.

BACA JUGA:RUU BPIP, Muhadjir: Sebagai Falsafah dan Ideologi Sudah Seharusnya Diatur dalam UU

BACA JUGA:Pihak Sekolah dan BPOM Harus Minimalisir Bahaya yang Bersembunyi di Jajanan Sekolah

Melalui situs ini, guru dapat mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan insentif guru non-ASN 2025, termasuk melihat SK Tunjangan Profesi (SKTP) secara daring.

Syarat Penerima Bantuan Insentif 2025

Tidak semua guru honorer bisa menerima bantuan ini. Berikut adalah syarat-syarat utama penerima:

Bukan ASN dan bukan penerima bansos dari Kemensos atau peserta bantuan iuran BPJS PBI.

Tidak mengajar di SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

Untuk guru PAUD, masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan