Pihak Sekolah dan BPOM Harus Minimalisir Bahaya yang Bersembunyi di Jajanan Sekolah
Pihak Sekolah dan BPOM Harus Minimalisir Bahaya yang Bersembunyi di Jajanan Sekolah--
RADAR BENGKULU - Berbagai kegiatan dapat dilakukan anak-anak di lingkungan di mana mereka berada. Salah satunya, melalui banyaknya makanan yang dijual pedagang kaki lima.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni mengatakan hal ini sedikit-banyak memupuk kebiasaan anak untuk membeli ragam camilan dan makanan karena harganya murah dan mudah didapatkan.
Akan tetapi, dibalik banyaknya makanan yang mudah didapatkan tersebut, sanitasi dan kualitas bahan makanan sulit untuk dipastikan.
"Sebab kurang bersih dan amannya makanan dari PKL ini memicu resiko terkenanya berbagai penyakit seperti radang tenggorokan, batuk, diare, tipes kerusakan gigi, dan keracunan makanan," sampainya.
Untuk itulah, politisi cantik DPRD Kota ini mengaharapkan pihak sekolah dan BPOM rutin mengawasi kualitas jajanan anak-anak di sekolah. Kemudian, peran orang tua di rumah juga harus memberikan edukasi kepada anaknya agar lebih memilih lagi makanan yang ingin dibeli.
BACA JUGA:Tema dan Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2025
BACA JUGA:Pendidikan Keagamaan Harus Mencerahkan, Bukan Menakutkan
"Ini penting diterapkan secara berkala, agar kesehatan anak-anak sekolah, khususnya di Kota Bengkulu benar-benar terjaga," sampainya.
Hasil penelusuran jurnalis, pada tahun 2022 sebanyak 30 siswa di SDN 29 Gunung Sarik, Kota Padang, Sumatera Barat mengalami keracunan makanan yang diduga disebabkan oleh jajanan bakso bakar yang dikonsumsi sebelum masuk sekolah.
Kasus yang sama juga terjadi di Sumatera Utara. Dilansir dari Waspada.id (2023), sebanyak 20 balita mengalami keracunan makanan di desa Tanjung Mompang, Kec. Penyambungan Utara, Mandailing Natal.
Dinas Kesehatan setempat pun menghimbau agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan makanan, memperhatikan tanggal kadaluarsa, dan kemasannya harus dalam keadaan rapi tertutup.
Disisi lain Kementerian Kesehatan RI menjabarkan bahwa ditemukan banyak bahan tambahan pangan (BTP) bersifat ilegal yang ditambahkan oleh banyak penjaja makanan. Beberapa di antaranya adalah pewarna non makanan untuk bahan tekstil, formalin, dan boraks. Apabila zat-zat tersebut dikonsumsi secara berkelanjutan, akan membawa dampak negatif seperti penyakit dengan resiko kematian. Hal tersebut disebabkan oleh zat-zat BTP ilegal yang memiliki sifat karsinogenik bagi tubuh.
BACA JUGA:Pendidikan Keagamaan Harus Mencerahkan, Bukan Menakutkan
Menurut Vinna Ledy, pemerintah telah menetapkan banyak peraturan untuk melindungi masyarakat khususnya anak sekolah dari dampak buruk makanan yang tidak sehat yang marak ditemui di berbagai lokasi ini.