Sekretariat DPRD BS MoU bersama Kejaksaan Negeri, Soal Apa Ya?
Penandatangan MoU antara Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan dengan Kejari Bengkulu Selatan-Fahmi-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri.
Ternyata tujuan MoU ini agar kedepannya dalam penyelenggaraan semua kegiatan di sekretariat DPRD Bengkulu Selatan bisa berjalan dengan baik dan tidak berbenturan dengan hukum.
Maka yang mana hal ini tidak lain hanya untuk pendampingan hukum saja.
Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim,SE mengatakan pendampingan hukum ini,terkait langkah yang nantinya diambil oleh pihak Sekretariat DPRD terkait hukum.
Sehingga dalam mengambil keputusan tidak yang salah.
Dengan MoU ini diharapkan bisa saling berkoordinasi agar kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum.
BACA JUGA:Korea Selatan Berkolaborasi untuk Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Bengkulu
BACA JUGA:Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Kabupaten Kepahiang
"Karena Kejaksaan adalah pihak yang mengerti dengan hukum.Yang nantinya untuk kebaikan lembanga atau Sekretariat itu sendiri.Kalau terkait adanya temuan dari BPK kelebihan pembayaran untuk kegiatan perjalanan dinas, hal ini akan menjadi tanggung jawab dari pihak personal anggota DPRD. Sebagai warga negara yang baik kalau nantinya ada kelebihan bayar kita harus kembalikan dan kita harus taat hukum yang berlaku," papar Barli diaula Kejari Senin (12/02).
Apalagi terkait aturan dalam pelaksanaan kegiatan di Sekretariat kemungkinan masih banyak yang belum terlalu diketahui. Apalagi terkait aturan yang baru, yang mana didalam Sekretariat belum menyikapinya dengan baik.
Dengan pendampingan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini semua kegiatan yang dilakukan berjalan dengan baik.
Adapun yang disampaikan Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah,SH.MH mengatakan semoga dengan kerjasama antara Kejaksaan dan Sekretariat DPRD dalam pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara melalui kerjasama yang sinergi.
Sehingga bisa memberikan pelayanan pendampingan hukum yang lebih baik kepada masyarakat serta memperkuat kualitas sistem hukum di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Ketua KPU Bengkulu Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dengan Riang Gembira