Sekretariat DPRD BS MoU bersama Kejaksaan Negeri, Soal Apa Ya?

Penandatangan MoU antara Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan dengan Kejari Bengkulu Selatan-Fahmi-RADAR BENGKULU-

BACA JUGA:Layanan Paripurna Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Banyak Buku, Luas dan Nyaman untuk Belajar

"Sekiranya nanti ada permasalahan untuk MoU itu tidak semerta - merta menjadi pengikatan. Nantinya tergantung dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) baru nantinya kami tindaklanjuti. Kalau terkait MoU yang kita lakukan sekarang hanya sebatas kerjasama terkait pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara saja, tidak ada yang lain,"pungkas  Nurul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan