Banyak Aset Terbengkalai, Komisi II DPRD Minta Evaluasi

Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH--

RADAR BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu diminta segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya aset yang terkesan terbengkalai. Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH. 

Menurutnya, ada beberapa masalah yang membuat aset tersebut belum terkelola secara maksimal.

"Kita berharap Pemprov Bengkulu segera melakukan evaluasi dan tindakan yang diperlukan agar aset yang terbengkalai dapat dikelola dengan baik. Pengelolaan aset yang efektif dan efisien akan memberikan kontribusi positif terhadap PAD. Jangan hanya mengeluarkan biaya untuk pengelolaan," sampai Usin.

Selain itu, Usin juga menekankan perlunya Pemprov Bengkulu untuk merubah pola pikir dalam pengelolaan aset.

Menurutnya, selama ini aset hanya menjadi beban keuangan daerah. Harusnya, Pemprov dapat memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Harusnya, bagaimana keberadaan aset tersebut bisa mendatangkan atau menambah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)," sesal Politisi Partai Hanura ini.

BACA JUGA:Pelabuhan Tapak Paderi Bengkulu Saksi Bisu Peristiwa Sejarah Kehadiran Inggris

Usin mengungkapkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan agar aset milik Pemprov Bengkulu harus didata dan ditata ulang. Pendataan dan penataan ulang ini merupakan kunci penting bagi Pemerintah Daerah agar dapat mengelola aset-aset tersebut. Namun, Usin menyayangkan bahwa setelah setahun berlalu sejak diberlakukan Perda Provinsi Bengkulu No. 1 tahun 2022 tentang pengelolaan barang milik daerah, belum terlihat progres yang signifikan dalam pendataan dan penataan aset.

"Padahal sama-sama kita ketahui, salah satu rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, aset milik Pemprov Bengkulu ini harus didata dan ditata ulang. Karena pendataan dan penataan ulang tersebut merupakan kunci penting agar Pemerintah Daerah (Pemda) bisa mengelola aset-aset itu," ungkap Usin.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Esensi dari Bekerja Itu adalah Karya

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Lounching Buku ke-10 Buah Pikirnya

Untuk dapat mengelola aset dengan maksimal, Usin menyarankan Pemprov Bengkulu untuk melakukan perubahan pola. Salah satu contohnya adalah dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Beberapa penilaian NJOP terkesan tidak wajar, sehingga pihak ketiga enggan mengelola aset daerah.

"Misal dari sisi penetapan NJOP yang dilakukan KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Ada beberapa diantaranya malah terkesan tidak wajar, sehingga pihak ketiga mundur untuk mengelola aset daerah," demikian Usin. (wij) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan